Kementerian PUPR Bangun 31 Rumah Untuk Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh

Tuesday, 27 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com -Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan sedang menyelesaikan pembangunan dan perbaikan 31 unit rumah bantuan dalam rangka penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.

“Sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat maka Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan memberikan bantuan sebanyak 31 rumah untuk masyarakat terdampak,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, Selasa (27/6/2023).

Iwan menerangkan, pembangunan 31 rumah bantuan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih tiga bulan yakni bulan Juni hingga Agustus 2023. Anggaran pembangunan rumah bantuan tersebut sebesar Rp 1,98 Miliar yang tersebar di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun sebaran lokasi pembangunan berada di Kabupaten Pidie sebanyak 12 unit dengan spesifikasi 12 unit perbaikan rumah, Kabupaten Aceh Utara 3 unit dengan spesifikasi 1 unit perbaikan rumah dan 2 unit pembangunan rumah baru. Selanjutnya di Kabupaten Aceh Selatan 16 unit dengan spesifikasi 16 unit pembangunan baru.

“Kami berharap adanya rumah bantuan ini dapat membantu para korban untuk dapat menghuni rumah yang lebih layak dan menjadikannya hidup lebih baik,” harapnya.

Salah seorang warga penerima rumah bantuan ini, M. Amin (54) yang mempunyai sebuah warung kecil di rumahnya mengaku dirinya dan keluarga sangat senang saat mengetahui adanya bantuan dari Kementerian PUPR berupa rumah bantuan ini. Saat ini keluarganya juga sudah merasakan langsung bantuan perbaikan rumah yang di berikan.

Dirinya menceritakan bisa mendapatkan bantuan karena menjadi korban pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie yang terdaftar pada survei Kemenkopolhukam. Bantuan yang terima adalah peningkatan kualitas rumah berupa pemasangan dinding, keramik dan perbaikan atap yang tadinya rusak akibat konflik yang terjadi. Sebelum adanya bantuan rumah ini M. Amin tinggal bersama istri dan dua orang anak di rumah kakaknya.

See also  Dubes AS, Joseph RD. Jr Pamit dan "Menitipkan" Hubungan Baik AS-RI ke Mendagri

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang telah memperbaiki rumah kami. Besar harapan kami bagi saudara-saudara kami lainnya yang menjadi korban juga dapat mendapatkan bantuan ini,” kata Amin. (*)

Berita Terkait

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan
BULOG Hadirkan Beras Premium di Retail Modern

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 20:00 WIB

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU

Saturday, 8 August 2026 - 13:38 WIB

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Friday, 7 August 2026 - 16:53 WIB

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB

Berita Utama

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Sunday, 9 Aug 2026 - 15:56 WIB