Kementerian PUPR Targetkan Jalur Pansela di DIY Rampung pada 2024

Tuesday, 18 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY, Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan penyelesaian Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS)/ Pansela di Provinsi DIY.

Pemanfaatan Jalur Pansela ini diharapkan dapat menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Jawa Barat dan Jawa Timur. Sehingga beban lalu lintas dapat terbagi dan tidak menumpuk di Jalan Tol atau Lintas Pantura dan Lintas Tengah Jawa.

Asisten Pelaksana Pelaksanaan Jalan Nasional DIY BBPJN Jawa Tengah – DIY Wahyu Widiantoro mengatakan, penyelesaian pembangunan Jalur Pansela di Provinsi DIY diharapkan rampung seluruhnya pada tahun 2024.

“Untuk tahun ini, ada satu paket pembangunan yang sedang berjalan (ongoing), yaitu pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II sepanjang 10,925 km. Harapannya pada akhir tahun ini dapat diselesaikan,” ujar Wahyu.

Progress fisik pembangunan Jalan Tepus – Jerukwudel II tersebut, saat ini telah mencapai 70,75% dengan total nilai kontrak sebesar Rp 269,45 miliar. Sementara pada TA 2023-2024, terdapat dua paket pekerjaan yang saat ini masih dalam proses persiapan. Antara lain, paket pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sepanjang 5,64 km, dan paket pembangunan Jembatan Pandansimo.

“Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek – Girijati sedang dalam persiapan kontrak dengan nilai sebesar Rp 261,61 miliar. Sementara, untuk Jembatan Pandansimo statusnya masih proses persiapan lelang,” terang Wahyu.

Jalur Pansela merupakan jaringan jalan yang melintas di pesisir selatan Pulau Jawa, dan membentang dari Provinsi Banten hingga Provinsi Jawa Timur. Adapun ruas Pansela di Provinsi Banten membentang dari ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km. Kemudian, Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.

See also  World Water Forum ke-10 Resmi Dibuka, Presiden Jokowi Ungkap Pentingnya Kolaborasi

Selanjutnya, di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas Batas Provinsi Jawa Barat – Congot – Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km. Lalu, Provinsi DIY dengan ruas Karang Nongko – Legundi – Duwet sepanjang 117,13 km. Dan terakhir, Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit – Puger hingga Glenmore sepanjang 627,6 km. (*)

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

News

DPD RI dan IP3I Perkuat Kualitas Legislasi

Monday, 8 Jun 2026 - 14:00 WIB

Nasional

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Monday, 8 Jun 2026 - 09:20 WIB