DAELPOS.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar rapat dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Erick dan Dewan Komisaris membahas keputusan akhir terhadap kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Airbus A330-900, yang terkait dengan petinggi Garuda.
“Kita ada lima tadi di atas. Saya, Sahala, Eddy Purwanto, Chairal Tanjung, dan Insmerda Lebang. Dan Pak Menteri didampingi para Staf Khusus,” kata Komisaris Independen Garuda Indonesia, Herbert Timbo Parluhutan Siahaan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12).
Siang ini baik Erick maupun Dewan Komisaris akan membeberkan temuan terbaru dari kasus tersebut.
Erick dan Dewan Komisaris telah mengantongi keputusan jelas terhadap oknum-oknum yang terlibat dan juga tiga direksi yang tak punya izin dinas ketika bertolak ke Toulouse, Prancis.
“Tunggu pernyataan yang dikeluarkan siang ini. Biar lengkap dan utuh A sampai Z. Nanti pokoknya ada sesuatu yang baru,” tutur Timbo.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengatakan ada empat direktur Garuda Indonesia yang ada di pesawat tersebut tidak mengantongi izin dinas dari Kementerian.
“Pertama, keempat direktur ini, kalau menurut Komite Audit yang ditandatangani Sahala (Komut) dan kawan-kawan, keempatnya tidak mendapat izin dinas Kementerian BUMN,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (6/12). (Rmol)