Sesmenpora Pesan Empat Hal Kepada Pegawai Kemenpora

Tuesday, 15 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pimpin rapat dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi terkait  pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 (S.D Triwulan III) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Senin (14/10/2019). 


“Dengan kehadiran tim BPK di Kemenpora akan sangat penting bagi kita, untuk menjadikan Kemenpora lebih baik lagi. Dan selama 55 hari ke depan akan berlangsung pemeriksaan awal terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpora pada tahun 2018-2019,” ucap Sesmenpora. 


Gatot S Dewa Broto meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenpora khususnya KPA, PPK dan yang lain untuk lebih  koperatif apabila BPK menyiapkan berkas-berkas administrasi. “Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh pegawai Kemenpora yaitu pegawai Kemenpora harus mematuhi permintaan dari BPK, temuan-temuan terdahulu harus diselesaikan, jangan ada lagi temuan yang berulang-ulang dan harus ada komitmen untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya. 
“Karena itu kami berharap selama 55 hari ini harus dimanfaatkan dengan baik, kalau sekarang kita bagus akan mengurangi beban pada saat BPK memeriksa lagi di akhir bulan Januari hingga Mei tahun 2020,” tambahnya. 

Slamet Riyadi menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 pada Kemenpora telah sesuai, apa belum  sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Adapun lingkup pemeriksan tahun anggaran 2018 dan 2019 (triwulan III). Komponen yang di uji adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan lokasi pemeiksaan adalah Kemenpora di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali,” jelasnya.

See also  Di Usia ke-21, DPD RI Dorong 4 RUU Prolegnas dan Penguatan Peran Senat Daerah

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB