Gunakan Sistem Sanitary Landfill, TPA Rawa Kucing Tangerang Ramah Lingkungan

Sunday, 20 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan area penimbunan sampah yang menggunakan sistem sanitary landfill untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA akan membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah sehingga lebih ramah lingkungan.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan Pemerintah Kabupaten atau Kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pembangunan area penimbunan sampah atau blok landfill merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan dapat mencegah berkembangnya bibit penyakit.

TPA Rawa Kucing telah beroperasi sejak tahun 1992 yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kota Tangerang. TPA ini mampu menampung sampah domestik/timbulan sampah sebesar 900–1.000 ton/hari dengan estimasi sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sebanyak 400.000 KK.

Total luas area TPA Rawa Kucing sekitar 35 Ha, dengan luas sel sampah untuk penimbunan sekitar 14,6 Ha. Pembangunan penimbunan/blok landfill TPA Rawa Kucing yang dikerjakan Kementerian PUPR seluas 5,2 hektar (Ha) yang terdiri dari Sel C, D, E, dan F. TPA ini juga telah didesain untuk dapat digunakan sebagai sumber energi melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga membangun fasilitas pendukung lainnya seperti peningkatan akses keluar masuk truk pengangkut sampah dengan pekerjaan perkerasan jalan sepanjang 1,4 Km, pembangunan Unit Pengolahan Lindi berkapasitas 10 m3/hari, dan saluran ase sepanjang 1,4 Km. Pembangunannya dilakukan sejak 2017 dan telah diselesaikan pada tahun 2018. Biaya pembangunannya sebesar Rp 82,7 miliar yang bersumber dari APBN.

Di area TPA Rawa Kucing juga terdapat ruang terbuka hijau yakni Bukit Ambekan yang kerap dijadikan tempat istirahat dan swafoto oleh masyarakat. Bukit tersebut merupakan sampah yang sudah dipadatkan, ditimbun tanah dan dilakukan penghijauan

Selain membangun infrastruktur fisik, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pembinaan kepada masyarakat dan komunitas untuk dapat mengolah sampah dengan pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) sehingga sampah mengalami reduksi sekitar 35% atau sampah yang sampai ke TPA hanya 65% dari volume sampah yang mencapai 900-1.000 ton/hari. Oleh karenanya dibangun unit pengolahan sampah menjadi kompos yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. (DAE)

See also  Lawan COVID-19: Kementerian Perdagangan Realokasi Anggaran dan Fokus Gunakan Anggaran Untuk Tangani COVID-19 di Indonesia

Berita Terkait

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi
Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Terindikasi Judol, Pegawai Kementerian PU Mulai Disanksi
Belajar dari Tiongkok, Kementerian Transmigrasi Dalami Strategi Pembangunan Kawasan dan Penguatan Masyarakat

Berita Terkait

Saturday, 12 September 2026 - 17:55 WIB

Kawal Penataan Kelembagaan Kementerian PKP, Kementerian PANRB Dorong Efisiensi dan Hindari Tumpang Tindih Fungsi

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Saturday, 12 September 2026 - 09:49 WIB

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Friday, 11 September 2026 - 19:09 WIB

Kementerian PU Perkuat Pembangunan Infrastruktur Papua Pegunungan

Friday, 11 September 2026 - 18:58 WIB

AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Gol Injury Time Bawa Persija Tekuk Persib

Saturday, 12 Sep 2026 - 19:08 WIB