Gunakan Sistem Sanitary Landfill, TPA Rawa Kucing Tangerang Ramah Lingkungan

Sunday, 20 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan area penimbunan sampah yang menggunakan sistem sanitary landfill untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penggunaan sistem sanitary landfill pada TPA akan membuat kawasan di sekitar tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah sehingga lebih ramah lingkungan.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan Pemerintah Kabupaten atau Kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Pembangunan area penimbunan sampah atau blok landfill merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. Dengan metode sanitary landfill, sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan dan kemudian ditimbun dengan tanah sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan dapat mencegah berkembangnya bibit penyakit.

TPA Rawa Kucing telah beroperasi sejak tahun 1992 yang pengelolaannya di bawah Pemerintah Kota Tangerang. TPA ini mampu menampung sampah domestik/timbulan sampah sebesar 900–1.000 ton/hari dengan estimasi sampah yang dihasilkan dari rumah tangga sebanyak 400.000 KK.

Total luas area TPA Rawa Kucing sekitar 35 Ha, dengan luas sel sampah untuk penimbunan sekitar 14,6 Ha. Pembangunan penimbunan/blok landfill TPA Rawa Kucing yang dikerjakan Kementerian PUPR seluas 5,2 hektar (Ha) yang terdiri dari Sel C, D, E, dan F. TPA ini juga telah didesain untuk dapat digunakan sebagai sumber energi melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga membangun fasilitas pendukung lainnya seperti peningkatan akses keluar masuk truk pengangkut sampah dengan pekerjaan perkerasan jalan sepanjang 1,4 Km, pembangunan Unit Pengolahan Lindi berkapasitas 10 m3/hari, dan saluran ase sepanjang 1,4 Km. Pembangunannya dilakukan sejak 2017 dan telah diselesaikan pada tahun 2018. Biaya pembangunannya sebesar Rp 82,7 miliar yang bersumber dari APBN.

Di area TPA Rawa Kucing juga terdapat ruang terbuka hijau yakni Bukit Ambekan yang kerap dijadikan tempat istirahat dan swafoto oleh masyarakat. Bukit tersebut merupakan sampah yang sudah dipadatkan, ditimbun tanah dan dilakukan penghijauan

Selain membangun infrastruktur fisik, Kementerian PUPR berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang juga melakukan pembinaan kepada masyarakat dan komunitas untuk dapat mengolah sampah dengan pendekatan 3R (reuse, recycling dan reduce) sehingga sampah mengalami reduksi sekitar 35% atau sampah yang sampai ke TPA hanya 65% dari volume sampah yang mencapai 900-1.000 ton/hari. Oleh karenanya dibangun unit pengolahan sampah menjadi kompos yang dilakukan oleh masyarakat sekitar. (DAE)

See also  Mensos Cek Langsung Dua Titik Distribusi Sembako

Berita Terkait

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 18:17 WIB

Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:25 WIB

Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten

Berita Terbaru

Nasional

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Friday, 5 Jun 2026 - 01:49 WIB