DAEPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) secara bertahap menyelesaikan pembangunan jalan tol. Hingga akhir tahun 2019, panjang jalan beroperasi ditargetkan lebih kurang 1.500 Km atau melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sepanjang 1.000 Km. Salah satu ruas jalan tol yang akan rampung dalam waktu dekat adalah Jalan Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) sepanjang 99,35 Km dengan progres saat ini sudah 97,4 %.(21/10/2019)
Jalan tol yang memiliki nilai investasi sebesar Rp 9,9 Triliun ini diharapkan dapat menjadi tulang punggung rencana pengembangan Ibu Kota Negara (IKN). Kehadiran jalan tol ini disambut baik oleh masyarakat yang terus mendukung terbangunnya jalan tol ini hingga tahap penyelesaian. Diharapkan setelah terbangunnya jalan tol ini, akan menciptakan kawasan perekonomian baru di Pulau Kalimantan dengan mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas, dan pertanian.
Kehadiran jalan tol pertama di Pulau Kalimantan tersebut akan mendukung konektivitas untuk pembangunan Ibu Kota Negara yakni melintasi Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, yang menjadi salah satu Kabupaten selain Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai kawasan calon IKN di Kaltim yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Direncanakan dengan adanya jalan tol dapat memangkas biaya logistik barang dan jasa dan waktu tempuh antar Balikpapan-Samarinda dari semula sekitar 3 jam, menjadi hanya 1 jam.
Jalan Tol Balikpapan – Samarinda juga menjadi akses penghubung Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan. Akses menuju bandara ini dapat ditempuh dalam waktu 15-20 menit dengan melewati Seksi V ruas Balikpapan – Sepinggan yang hanya berjarak sekitar 8 km dari bandara tersebut.
Jalan tol Balsam dibangun sejak November 2016 terdiri dari 5 seksi, yaitu Seksi I ruas Balikpapan – Samboja (22,03 Km), Seksi II ruas Samboja – Muara Jawa (30,98 Km), Seksi III Muara Jawa – Palaran (17,50 Km), Seksi IV Palaran – Samarinda (17,95 Km), dan Seksi V ruas Balikpapan – Sepinggan (11,09 Km).
Dari lima seksi, Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan dukungan pembangunan konstruksi di Seksi I dan Seksi V yang bertujuan meningkatkan kelayakan finansial ruas tol tersebut. Pembangunan Seksi 1 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN sebesar Rp 271 miliar, dimana Rp 79,88 miliar diantaranya dialokasikan untuk pembangunan Jembatan Manggar sepanjang 613 meter.
Sedangkan untuk Seksi V didanai oleh APBN yang berasal dari pinjaman dari Pemerintah China sebesar Rp 848,55 miliar atau sekitar 8,5% dari total investasi. Untuk Seksi II-III dan IV, pembangunannya menggunakan dana Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT. Jasa Marga Balikpapan-Samarinda. (DAE)