daelpos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara mencapai Rp44 triliun dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 100 hari kinerja Kepala BGN, Sudaryono.
Capaian tersebut berasal dari sejumlah langkah penghematan, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, penataan insentif yayasan mitra, pembatasan biaya operasional dapur, hingga pengembalian dana dari rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah serta tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar, dalam agenda Refleksi 100 Hari Kinerja Kepala BGN, Kamis (29/10).
Sudaryono menjelaskan, salah satu komponen terbesar efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN. Dari semula Rp268 triliun, kebutuhan anggaran setelah dihitung ulang ditetapkan menjadi Rp229 triliun. Dengan demikian, terdapat sekitar Rp38 triliun yang dikembalikan ke kas negara.
“Sampai dengan 100 hari ini, dari awal kami dilantik, kami telah membuat pengembalian atau membuat efisiensi lagi. Pertama, setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” ujar Sudaryono.
Insentif Yayasan dan Operasional Dapur Ditata
Selain penyesuaian alokasi anggaran, BGN melakukan efisiensi melalui perubahan skema insentif bagi yayasan mitra pelaksana MBG. Kebijakan yang diterbitkan pada 5 Oktober tersebut mengubah skema insentif yang sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng.
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut diperkirakan menghasilkan penghematan sekitar Rp2,5 triliun hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.
“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” katanya.
BGN juga memperketat pengelolaan dana operasional dapur MBG. Sebelumnya, dana operasional sebesar Rp3.000 menggunakan mekanisme at cost atau berdasarkan biaya yang dikeluarkan. Skema tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melampaui batas yang seharusnya.
Sebagai langkah pengendalian, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal Rp3.000. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghasilkan penghematan tambahan sekitar Rp3 triliun hingga akhir tahun.
“Maka hari ini, tadi pagi, saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” tegas Sudaryono.
Ratusan Miliar Rupiah Dikembalikan ke Kas Negara
Di luar penghematan anggaran, BGN juga melaporkan pengembalian dana ke kas negara dari hasil penertiban rekening bermasalah dan tindak lanjut pemeriksaan keuangan.
BGN menyebut pengembalian sebesar Rp311,25 miliar berasal dari penyisiran terhadap 414 rekening SPPG yang bermasalah atau fiktif. Selain itu, terdapat pengembalian sebesar Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan BPK.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BGN memperkuat pengawasan dan memastikan penggunaan anggaran MBG berjalan secara efektif, transparan, serta akuntabel.
“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” kata Sudaryono.
Perkuat Tata Kelola Program MBG
Efisiensi anggaran tersebut menjadi bagian dari transformasi MBG 2.0 yang menitikberatkan pada penguatan integritas, pengawasan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.
BGN menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari luasnya jangkauan penerima manfaat, tetapi juga dari efektivitas penggunaan anggaran untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak Indonesia.
“Setiap rupiah ini adalah uang rakyat yang harus bisa dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas Sudaryono.
Melalui penyesuaian anggaran dan penguatan tata kelola tersebut, BGN menyatakan akan terus mendorong pelaksanaan MBG yang lebih efisien dan akuntabel, sehingga anggaran negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat.








