Menag Minta Jajaran Pendidikan Islam Kawal Moderasi di Madrasah dan PTKI

Monday, 28 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi (foto: Rikie)

Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi (foto: Rikie)

DAELPOS.com — Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi meminta jajaran DItjen Pendidikan Islam untuk bersinergi dalam mengawal penguatan moderasi beragama di madrasah dan perguruan tinggi keagamaan Islam. Hal ini menurutnya penting untuk memastikan tidak ada peserta didik atau mahasiswa yang terpapar paham keagamaan yang ekstrem atau radikal. 

“Kita tidak mau pendidik dan murid yang memiliki paham ekstrem atau radikal,” kata Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi saat menerima jajaran pejabat Dirjen Pendidikan Islam, di ruang kerja Menag jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3-4, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019)

Didampingi Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Menag mengingatkan bahwa lembaga pendidikan di bawah Kemenag sangat banyak. Karenanya, semua pihak harus bersinegri agar tidak ada stakeholders yang terpapar paham ekstrem, dari pusat hingga ke daerah.

Menurut Menag, hal ini antara lain bisa dimulai dengan menguatkan konten moderasi beragama pada bahan ajar di madrasah dan PTKI.

Dirjen Pendis Kamaruddin Amin melaporkan bahwa Ditjen Pendis terdiri dari beberapa Direktorat yakni, ada Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat GTK Madrasah, Direktorat PD Pontren dan Direktorat Pendidian Agama Islam (PAI).

Kamaruddin lebih menyoroti keberadaan Madrasah dan Pontren. Sebab jumlahnya cukup banyak dan dari Madrasah dan Pontren munculnya generasi-generasi bangsa untuk ke jenjang yang lebih tinggi. Jadi, lanjut Kamaruddin, mereka-mereka inilah yang harus lebih awal ditanamkan faham-faham islam wasathiyah (islam rahmatan lil alamin).

“Jumlah madrasah ada 82.418, Pontren sebanyak 250.081 lembaga, Perguruan Tinggi ada sebanyak 793 terbagi atas 17 UIN, 34 IAIN, 7 STAIN, dan sebanyak 735 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS),” kata Kamaruddin.

Disampaikan Kamaruddin Amin, sampai saat ini, program bahan ajar dan pelajaran yang diajarkan baik di Madrasah dan Pesantren sudah berjalan baik dan tetap diberi pengawalan agar siswa jauh dari paham-paham ekstrem. Bahkan Ditjen Pendis saat ini sedang membuat buku untuk konsumsi Madrasah dan Pontren yang kontennya terkait Moderasi Beragama didalamnya mencakup Islam wasathiyah (rahmatan lil alamin).

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan seluruh pejabat eselon II Ditjen Pendis.(RED)

See also  Naskah RUU Cipta Kerja Disampaikan ke Presiden

Berita Terkait

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak
Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam
Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta
Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 11:07 WIB

TEP UI-Kementrans Dokumentasikan Lima Sub-Suku Dayak

Friday, 9 October 2026 - 20:56 WIB

Perkuat Pasokan Air Irigasi Pertanian, Kementerian PU Siapkan Tujuh Sumur Dalam di KSPEAN Wanam

Friday, 9 October 2026 - 08:05 WIB

Perkuat Kepatuhan Hukum, Hutama Karya Sinergi dengan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Berita Terbaru

Daerah

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Sunday, 11 Oct 2026 - 10:24 WIB