Menteri Siti, Kerja Serius Jagalah Kedaulatan Negara

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 30 Oktober 2019.Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengingatkan kembali seluruh jajaran di kementeriannya untuk terus bekerja serius melayani kepentingan publik. Terlebih lagi KLHK pada periode ini secara organisasi dan kepemimpinan bersifat melanjutkan dari pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Menteri Siti saat memimpin Rapat Teknis Operasional Percepatan Implementasi Program-Program Hints KLHK bersama unsur pimpinan dan perwakilan UPT seluruh Indonesia di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

“Kerja harus serius. Jangan lalai dan lemah menjaga kedaulatan negara. Apalagi menyalahgunakan wewenang untuk hal yang tidak benar. Saya pasti akan lebih cerewet lagi pada periode ini,” tegas Menteri Siti.

Beberapa hints utama kerja KLHK yang dibahas secara spesifik adalah TORA, Reforma Agraria, Perhutanan Sosial, Mitra Konservasi, HTI/HTR, Kebakaran Hutan dan Lahan, Ibu Kota Negara, Carbon Credit and Trade, Pilah Sampah, Sistem penunjang efektifitas dan percepatan, sistem komunikasi publik, sistem pembinaan daerah, sistem logbook, Proklim, dll
.
“Perintah Presiden sangat serius dan harus ditaati, serta disikapi serta dijalankan secara serius oleh seluruh jajaran, karena ini kesempatan bagi kita untuk memperbaiki kekurangan dan menyempurnakan pekerjaan, baik konsep maupun operasional,” jelasnya.

Menteri Siti menegaskan kembali fokus kerja harus sesuai dengan Visi-Misi Presiden, dengan pijakan ideologis menuju Indonesia Maju. Salah satunya mencapai lingkungan hidup berkelanjutan, melalui pengembangan kebijakan tata ruang terintegrasi, mitigasi perubahan iklim, penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup.

Untuk kebijakan tata ruang secara berkeadilan di antaranya dengan melanjutkan kebijakan satu peta untuk menghindari tumpang tindih penggunaan ruang, pengendalian, dan pengawasan kepatuhan pelaksanaannya serta menindak tegas penyimpangan. 

Terkait mitigasi perubahan iklim akan terus memperkuat pencegahan kebakaran hutan, penanaman kembali lahan kritis, pengembangan energi baru terbarukan berbasis potensi setempat serta ramah terhadap lingkungan
.
Selain itu melanjutkan konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon, meningkatkan transportasi massal ramah lingkungan, meningkatkan pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat dan memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.
 
Penegakan hukum akibat pencemaran udara, limbah B3, penebangan liar, penambangan liar, dan lainnya juga akan terus dipertegas. Siti Nurbaya meminta seluruh jajarannya untuk lebih responsif lagi mendengarkan dan menjawab kebutuhan publik dengan kerja nyata di lapangan.

“Banyak yang dititipkan pada kita, dan harus dikerjakan dengan sangat serius. Seluruh kerja harus berorientasi untuk rakyat Indonesia. Saya minta kerja cepat dan terukur,” tegas Menteri Siti.(RED) 

See also  Menkominfo Lantik 5 Dewas LPP RRI

Berita Terkait

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB