Kita Tindak Satu Per Satu Perusahaan Yang Monopoli Tol Laut

Friday, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tol laut merupakan kebijakan Jokowi pada periode pertama pemerintahannya. Program ini berjalan sejak 2016 lalu. Sebelumnya, Presiden Jokowi marah setelah mendengar isu soal monopoli dalam praktik tol laut di Indonesia. Ada perusahaan yang melakukan monopoli dan mengatur harga angkutan tol laut.

“Akhir-akhir ini rute-rute yang ada ini barang-barangnya dikuasai swasta, sehingga harga barang ditentukan perusahaan ini,” kata Jokowi, dalam rapat terbatas yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/10/2019) lalu.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah akan menindak pihak swasta yang belum diketahui secara pasti siapa oknumnya.

“Sekarang kita lagi cek itu semua dan memang kita tahu kita akan tindak satu per satu,” kata dia di Kompleks Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).

“Ya nanti kita lihat hukumnya. Saya tanya ahli hukumnya kalau betul itu dilakukan pelanggaran apa nih yang dilakukan, atau memang kita yang salah, kita biarkan cuma satu atau dua perusahaan,” sebutnya.

Luhut menjelaskan sudah ada beberapa wilayah yang diketahui ada masalah seperti itu, tapi dia belum menyebutkan secara rinci.
(infokabinet)

See also  Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Jawa Barat

Berita Terkait

Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke
Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah
Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri
Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton
Inpres Jalan Daerah 2025, Kementerian PU Perkuat Akses Distribusi Komoditas Ekspor Kayu Arang di Kotabaru
Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 12:34 WIB

Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali

Monday, 13 July 2026 - 20:57 WIB

Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Monday, 13 July 2026 - 20:51 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Jalur Alternatif Simpang Lancang–Werlah, Jaga Jalur Logistik dan Mobilitas Masyarakat Bener Meriah

Saturday, 11 July 2026 - 18:31 WIB

Prabowo Minta Aparatur Negara Introspeksi Diri

Saturday, 11 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU: Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh, Bisa Dilewati Kendaraan Beban 30 Ton

Berita Terbaru