Ini Perbedaan Tipe EV Charger, Sesuaikan dengan Kapasitas Baterai Kendaraan Anda!

Saturday, 14 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Petugas PLN tengah memberikan edukasi menu EV di dalam aplikasi PLN Mobile kepada pengguna kendaraan listrik di salah satu SPKLU.

Ilustrasi Petugas PLN tengah memberikan edukasi menu EV di dalam aplikasi PLN Mobile kepada pengguna kendaraan listrik di salah satu SPKLU.

daelpos.com – Tren penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia terus meningkat seiring dengan perluasan infrastruktur pengisian daya yang didorong oleh PT PLN (Persero) bersama berbagai mitra. Namun, masih banyak pengguna yang belum memahami perbedaan jenis charging station yang tersedia serta kesesuaiannya dengan kapasitas baterai kendaraan listrik.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem kendaraan listrik tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai cara penggunaan yang tepat.

“PLN tidak hanya membangun infrastruktur pengisian daya, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar penggunaan kendaraan listrik semakin mudah, aman, dan nyaman. Dengan memahami jenis charging station yang tersedia, pengguna dapat mengoptimalkan proses pengisian daya sesuai kebutuhan mobilitas mereka,” ujar Gregorius.

Secara umum, terdapat empat jenis charging station yang dapat digunakan oleh kendaraan listrik sesuai dengan kapasitas daya dan kebutuhan pengisian baterai.

1. Standard Charging

Standard Charging merupakan metode pengisian daya menggunakan arus bolak-balik atau alternating current (AC) dengan kapasitas 7 kW ke bawah. Proses pengisian daya dengan metode ini biasanya membutuhkan waktu sekitar 6 hingga 12 jam, tergantung pada kapasitas baterai kendaraan.

Jenis pengisian ini paling banyak digunakan di rumah (home charging) dan cocok untuk kendaraan listrik dengan kapasitas baterai kecil maupun kendaraan plug-in hybrid.

2. Medium Charging

Medium Charging juga menggunakan arus AC dengan kapasitas daya lebih dari 7 kW hingga 22 kW. Dengan kapasitas yang lebih besar, waktu pengisian daya dapat berlangsung sekitar 2 hingga 4 jam.

Fasilitas ini umumnya tersedia di kantor, pusat perbelanjaan, atau area parkir publik, sehingga cocok digunakan ketika kendaraan diparkir dalam waktu beberapa jam. Pengisian daya jenis ini biasanya menggunakan perangkat wallbox charger.

See also  Senyum Warga Karangasem Demak Menyambut Terang Baru di HLN ke-80

3. Fast Charging

Fast Charging menggunakan arus searah atau direct current (DC) dengan kapasitas daya lebih dari 22 kW hingga 50 kW. Dengan teknologi ini, pengisian daya baterai kendaraan listrik dapat mencapai hingga 80 persen dalam waktu sekitar 30 hingga 60 menit.

Fasilitas ini biasanya tersedia di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan sangat cocok digunakan saat perjalanan jarak jauh atau di lokasi dengan mobilitas kendaraan yang tinggi.

4. Ultra Fast Charging

Ultra Fast Charging juga menggunakan arus DC dengan kapasitas daya di atas 50 kW. Dengan kapasitas tersebut, pengisian daya kendaraan listrik dapat dilakukan dalam waktu sekitar 10 hingga 20 menit.

Jenis pengisian ini sangat ideal bagi kendaraan listrik dengan kapasitas baterai besar yang membutuhkan pengisian cepat selama perjalanan.

Sebagai dukungan terhadap kemudahan penggunaan kendaraan listrik, PLN juga menghadirkan teknologi melalui aplikasi PLN Mobile yang dilengkapi dengan menu Electric Vehicle Digital Services (EVDS) sebagai one-stop service layanan EV.

Pada menu ini, PLN juga menghadirkan fitur Trip Planner yang memungkinkan pengguna merencanakan rute perjalanan sekaligus menentukan titik pengisian daya secara lebih efisien selama perjalanan. Selain itu, PLN Mobile juga dilengkapi fitur AntreEV yang memungkinkan pengguna memantau ketersediaan SPKLU serta melakukan reservasi antrean pengisian daya secara digital, sehingga proses pengisian daya dapat dilakukan dengan lebih praktis dan efisien.

Melalui kesiapan infrastruktur dan layanan digital tersebut, PLN berkomitmen memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang aman, nyaman, dan bebas khawatir bagi para pengguna EV, khususnya selama musim mudik.

Berita Terkait

Ujicobakan Carbon Capture and Storage Berbasis Alga Pertama di Indonesia, PLN Nusantara Power UP Muara Karang Jadi Center of Leading Innovation Energy
Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi
PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender
Sustainability Champions, Kontribusi Nyata Perwira Pertamina dalam Keberlanjutan
Blok Mahakam Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Tekanan Global
PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital
PLN Icon Plus Perkuat Sinergi dan Kolaborasi melalui Rapat Kerja Triwulan I 2026, Dorong Semangat Pelayanan Berbasis Pelanggan
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50%

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 10:05 WIB

Ujicobakan Carbon Capture and Storage Berbasis Alga Pertama di Indonesia, PLN Nusantara Power UP Muara Karang Jadi Center of Leading Innovation Energy

Friday, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Pertamina Jaga Pasokan, Himbau Masyarakat Bijak Pakai Energi

Friday, 17 April 2026 - 16:26 WIB

PHE Tandatangani Kontrak PSC Wilayah Kerja Lavender

Friday, 17 April 2026 - 12:41 WIB

Sustainability Champions, Kontribusi Nyata Perwira Pertamina dalam Keberlanjutan

Friday, 17 April 2026 - 07:57 WIB

Blok Mahakam Tambah Produksi Gas 20 MMSCFD, Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB