Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Pangkat

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perampingan eselon sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menjelaskan secara terperinci mengenai ide tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2019. Pratikno menggarisbawahi bahwa perampingan eselon tersebut dimaksudkan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.

“Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek,” kata Mensesneg.

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang. Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon itu.

Mensesneg juga menegaskan, perampingan eselon tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebih bagi para aparatur negara. Sebab, ide tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, berkurangnya ruang kenaikan pangkat, apalagi sampai kepada berkurangnya penghasilan.

“Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu,” kata Mensesneg, seperti dilansir dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Sebaliknya, perampingan eselon justru membuka peluang seluas-luasnya bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional. Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.

See also  75 Tahun Hari Listrik Nasional, PLN Pastikan Listrik Siap Menjadi Penggerak Roda Ekonomi Bangsa

“Seorang ahli akuntan yang mendapat promosi ya tidak perlu dia harus berpindah ke jabatan struktural yang tidak ada kaitan dengan kompetensinya. Fotografer profesional kalau promosi tidak harus menjadi pejabat struktural, melainkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian,” ungkap Pratikno.

“Kasihan kan orang punya keahlian A demi promosi ke jabatan struktural kemudian dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, organisasi juga rugi. Tapi seorang ASN akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya,”imbuhnya. 

Berita Terkait

Coffee Morning BKSAP-Uni Eropa Pertegas Komitmen Kerja Sama
Bukan Sekadar Digitalisasi, Menteri Rini Ungkap Peran Peta Geospasial Wujudkan Keadilan Publik
Haidar Alwi: Keteladanan Kapolri dalam Hoegeng Awards Adalah Energi Moral Bangsa.
Haidar Alwi: Setelah Tarif 19% Trump, Rakyat Butuh Safeguard Ekonomi Nasional.
Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru
Hasil Riset Prospera, Reformasi Birokrasi Indonesia Meningkat
Hangatnya Diplomasi di Élysée: Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam Privat Bersama Presiden Macron
Menteri Dody Tinjau Sekolah Rakyat di NTB, Tahap Kedua Siap Dimulai September 2025

Berita Terkait

Thursday, 17 July 2025 - 14:33 WIB

Coffee Morning BKSAP-Uni Eropa Pertegas Komitmen Kerja Sama

Thursday, 17 July 2025 - 14:05 WIB

Bukan Sekadar Digitalisasi, Menteri Rini Ungkap Peran Peta Geospasial Wujudkan Keadilan Publik

Thursday, 17 July 2025 - 13:38 WIB

Haidar Alwi: Keteladanan Kapolri dalam Hoegeng Awards Adalah Energi Moral Bangsa.

Wednesday, 16 July 2025 - 16:31 WIB

Haidar Alwi: Setelah Tarif 19% Trump, Rakyat Butuh Safeguard Ekonomi Nasional.

Wednesday, 16 July 2025 - 12:56 WIB

Hutama Karya Rampungkan Pembangunan 6 Sekolah di Jakarta, Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Fasilitas Baru

Berita Terbaru

Megapolitan

Mulai 20 Juli 2025: Revitalisasi JPO Otista, Lalin Berubah

Thursday, 17 Jul 2025 - 18:27 WIB