Sinergi Kementan dan Gapuspindo dalam Membangun Sektor Peternakan

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah terus berusaha untuk menyediakan regulasi yang mendukung iklim usaha termasuk di sektor peternakan sapi potong. Sedangkan para pelaku usaha berperan menjadi ujung tombak pembangunan peternakan sapi potong terutama untuk pemenuhan kebutuhan daging sapi nasional, meningkatkan pendapatan, pemberdayaan masyarakat dan peternak serta menciptakan lapangan kerja. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita dalam acara Sosialisasi Permentan Nomor 41 tahun 2019 dan Pelantikan Dewan Pengurus Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (GAPUSPINDO) periode 2019-2023 di Malang, 6-7 November 2019.

”Pemerintah pada dasarnya sangat mendorong upaya seluruh stakeholder pelaku usaha peternakan untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pembangunan peternakan. Tanpa mereka, peran pemerintah tidak akan berjalan optimal” ucapnya dalam acara yang diinisiasi oleh Gapuspindo sebagai rangkaian dari Musyawarah Nasional II Gapuspindo ini.

Ketut menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian nomor 41 tahun 2019 ini merupakan regulasi untuk menjaga stabilisasi ketersediaan dan peningkatan populasi ternak ruminansia besar, serta percepatan pelayanan perijinan berusaha. Peraturan ini adalah penyempurnaan dari Permentan Nomor 49 tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Permentan nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Permentan nomor 49 tahun 2016.

“Pada dasarnya, substansi dari Permetan 41 tahun 2019 ini tidak mengalami banyak perubahan signifikan. Adapun salah satu perubahan yang perlu dicermati adalah terkait dengan ketentuan bahwa pelaku usaha peternakan, koperasi dan kelompok peternak yang melakukan pemasukan bakalan wajib memasukkan indukan sebanyak 5 (lima) % dari setiap rekomendasi” jelas Ketut.

Menurutnya, ketentuan ini berubah dari yang sebelumnya 1:5 menjadi 1:20. Hal ini diharapkan dapat mendongkrak percepatan peningkatan populasi sapi di dalam negeri. Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku usaha masih tetap dapat melakukan joint shipment dengan persetujuan Ditjen PKH.

See also  Indonesia Menjadi Role Model Ketahanan Iklim Berbasis Masyarakat

Lebih lanjut disampaikan juga bahwa pengawasan terkait implementasi ketentuan dan juga realisasi rekomendasi akan dilakukan oleh pemerintah sehingga dapat meminimalisir kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Ketut juga menjelaskan sanksi yang diberlakukan jika terjadi pelanggaran yakni berupa sanksi administrative tidak diterbitkannya surat rekomendasi selama 1 (satu) tahun.

“Perubahan peraturan ini diharapkan dapat mempermudah dan dapat menjamin tertib administrasi yang lebih baik lagi” tambahnya.

Rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) II Gapuspindo ini dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Pengurus Gapuspindo periode 2019-2023. Ketut berharap agar Gapuspindo bisa berjuang bersama Pemerintah dalam meningkatkan populasi sapi potong di Indonesia dan untuk menyerap tenaga kerja di sektor peternakan.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Dewan Pengurus Gapuspindo terpilih, Didiek Purwanto mengatakan bahwa Gapuspindo mendukung usaha peningkatan populasi sapi di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan MoU antara Gapuspindo dengan Kelompok Peternak Gading Mandiri. Mereka mendapat bantuan sapi langsung dari Gapuspindo. Didiek mengatakan “Arahan dari pak Dirjen membuat kami bersemangat kembali, berpikir positif bahwa matahari akan terbit untuk Gapuspindo dan untuk kita semua dalam rangka kedaulatan pangan Indonesia”. (PRY)

Berita Terkait

Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’
Hadiri Ravalnas, Menteri Rini Dorong BMKG Dukung Asta Cita
Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan
Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak
Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
Sultan: 152 Anggota DPD Siap Berkolaborasi Dengan BGN Sukseskan Program MBG
Menteri Dody Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Staf Khusus Kementerian PU
Soroti Insiden Keracunan MBG, Senator Filep Dorong Penguatan Regulasi Teknis Hingga Pengawasan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 19:32 WIB

Kadin Siap Aktif di Program Transmigrasi, Mentrans Iftitah Ajak Ciptakan ‘Multiple Epicentrum’

Wednesday, 22 January 2025 - 17:14 WIB

Hadiri Ravalnas, Menteri Rini Dorong BMKG Dukung Asta Cita

Wednesday, 22 January 2025 - 10:40 WIB

Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Tuesday, 21 January 2025 - 20:30 WIB

Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak

Tuesday, 21 January 2025 - 18:41 WIB

Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Resmikan Paviliun Indonesia di Davos, Menteri Rosan Tekankan Kolaborasi Global

Wednesday, 22 Jan 2025 - 22:41 WIB

Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf didampingi Direktur SDM Pertamina Erry Sugiharto secara langsung memberikan makanan bergizi gratis (MBG) di SDN Curug Kulon IV Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu, 21 Januari 2025. Dok. Pertamina / ist

Ekonomi - Bisnis

Pertamina Jaga Suplai Energi, Dukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Wednesday, 22 Jan 2025 - 22:33 WIB

Berita Utama

Gelar MIF 2025, Bank Mandiri Siap Akselerasi Investasi

Wednesday, 22 Jan 2025 - 17:54 WIB