KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono / daelpos.com

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono / daelpos.com

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI mengenai pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2020, pada hari Senin, 11/11/2019, bertempat di ruang rapat Komisi IV DPR RI.
Acara RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dan dihadiri oleh anggota komisi IV DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan usulan Prolegnas Tahun 2020-2024 bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pertama yaitu RUU tentang Revisi UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan substansi penguasaan hutan, pengertian kawasan hutan, dan Hutan Adat,” tutur Bambang.

Usulan Prolegnas kedua yaitu RUU Revisi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakkan Liar, khususnya mengenai sanksi terhadap pelanggaran perambahan hutan atau okupasi.

“Selain itu, sampai saat ini terhadap Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang diamanatkan dalam UU tersebut belum terbentuk,” lanjut Bambang.

Adapun terkait dengan inisiatif DPR menyangkut adanya usulan tentang RUU Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Bambang menyampaikan KLHK telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta pada prinsipnya mendukung hal tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, menyampaikan karhutla memerlukan perhatian kita bersama.
“Perlu kita ketahui bahwa pada tahun 2015 terjadi karhutla begitu besar. Diperkirakan pada tahun 2020 akan datang kembali dan kemungkinannya lebih besar. Hal ini tentu harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Sudin mengusulkan agar Komisi IV DPR RI mengundang seluruh Gubernur, Bupati, Satgas Karhutla dan Dinas Kehutanan serta stakeholder terkait daerah yang sering terkena dampak karhutla, untuk menyatukan visi bagaimana pencegahan agar tidak terulang kembali kebakaran hutan yang mengganggu kesehatan dan kehidupan aktivitas masyarakat.

Turut hadir mendampingi Sekjen KLHK pada RDP dengan Komisi IV DPR RI yaitu para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator KLHK.

Pada kesempatan yang sama, Komisi IV DPR RI juga melakukan RDP dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian. (PRY)

See also  Ini Cara Pertamina MOR III Bangkitkan UMKM Saat Pandemi

Berita Terkait

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh
Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel
Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 18:30 WIB

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 September 2026 - 07:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Friday, 25 September 2026 - 17:38 WIB

Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Saturday, 26 Sep 2026 - 23:12 WIB

Berita Utama

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Saturday, 26 Sep 2026 - 20:59 WIB

foto ist

Nasional

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 Sep 2026 - 18:30 WIB