Mentan SYL Lawan Alih Fungsi Lahan Pertanian Dengan Insentif

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Adanya kecenderungan meluasnya alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian saat ini, telah menyebabkan susutnya lahan pertanian secara progresif. Sejatinya pemerintah telah memiliki UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kementerian Pertanian dalam hal ini telah secara aktif melakukan upaya pencegahan alih fungsi lahan secara masif melalui pemberian insentif bagi pemilik lahan, diantaranya dengan memberikan berbagai bantuan saprodi seperti alat mesin pertanian, pupuk, dan benih bersubsidi.

Selain itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat ini tengah mengupayakan pencegahan alih fungsi lahan dengan single data lahan pertanian dalam jangka pendek.

“Data pertanian itu harus satu, sehingga data yang dipegang Presiden, Gubernur, Bupati, Camat sampai kepala desa semuanya sama. Termasuk masalah lahan dan produksi,” ujar Syahrul, (12/11/2019).

Menurut Syahrul, data yang akurat bisa melahirkan banyak program tepat guna dan tepat sasaran untuk para petani di seluruh Indonesia. Karena itu, dia berharap tak ada lagi kekacauan data lahan baik yang dipegang Kementan, BPS serta Kementerian dan lembaga lain.

“Rujukan kita adalah BPS. Jadi datanya harus satu. Tidak boleh tumpang tindih soal data. Pemerintah juga terus mendorong pemda jangan terlalu mudah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan,” ujarnya.

Adapun berdasarkan rillis BPS 2018, melaui data yang diambil citra satelit melalui skema Kerangka Sampel Area (KSA), luas lahan baku sawah di Indonesia mengalami penurunan menjadi 7,1 juta hektare. Padahal luasan sebelumnya mencapai 7,75 juta hektare (BPS, 2013).

“Yang jelas, kita di kementan dalam 100 hari ini ingin memiliki kejelasan lahan yang akan panen di mana saja, seperti apa kemampuan kita. Kita kan harus jamin bisa beri makan 267 juta. Maka itu menjadi langkah besar, tidak boleh melihat itu sebagai masalah kecil,” katanya.

See also  IA ITB Akan Pilih Ketua Umum Secara E Voting Berbasis Data Dukcapil

Sebagaimana diketahui, dalam pasal 73 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, dimana setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka bisa dikenakan pidana sanksi penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun atau denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 5 miliar.

“Pemerintah daerah saya minta memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan lumbung pangan daerah, dengan memoertahankan lahan pertanian,” jelas SYL.

Namun, konversi ini juga bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut. (PRY)

Berita Terkait

Ketua DPD RI Sultan Raih Gelar Doktor HC dari Kampus Maritim Korea
Mobilitas Tinggi! 707 Ribu Kendaraan Padati Arus Balik di GT Cikampek Utama
Manfaatkan Digitalisasi, Mendes Dorong Bupati Tanggamus Promosikan Produk Lokal ke Pasar Internasional
Menteri Dody Instruksikan Pembangunan Saluran Tersier untuk Efisiensi Air dan Perkuat Distribusi Air untuk Petani
Menteri PU Pastikan Kondisi Jalan Tol Terjaga Selama Arus Balik Lebaran
Darwati A Gani Kecam Pengeroyokan Warga Aceh di Polda Metro Jaya, Minta Penegakan Hukum Tegas
Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 01:05 WIB

Ketua DPD RI Sultan Raih Gelar Doktor HC dari Kampus Maritim Korea

Thursday, 2 April 2026 - 00:59 WIB

Mobilitas Tinggi! 707 Ribu Kendaraan Padati Arus Balik di GT Cikampek Utama

Wednesday, 1 April 2026 - 16:28 WIB

Manfaatkan Digitalisasi, Mendes Dorong Bupati Tanggamus Promosikan Produk Lokal ke Pasar Internasional

Sunday, 29 March 2026 - 23:00 WIB

Menteri Dody Instruksikan Pembangunan Saluran Tersier untuk Efisiensi Air dan Perkuat Distribusi Air untuk Petani

Sunday, 29 March 2026 - 22:56 WIB

Menteri PU Pastikan Kondisi Jalan Tol Terjaga Selama Arus Balik Lebaran

Berita Terbaru