Tuntaskan PR BPJS Kesehatan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan segera menyelesaikan bermacam pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Dia mengungkapkan, saat ini banyak pekerjaan dan masalah di BPJS Kesehatan yang menunggu untuk dituntaskan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan dituntut mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut termasuk juga soal defisit yang selalu bertambah.

Dia menegaskan, hendaknya BPJS Kesehatan dan Pemerintah tidak mengancam rakyat yang tidak mampu membayar iuran karena cara tersebut tidak efektif dan bukan solusi cerdas. “Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR RI minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat,” papar Saleh di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).  

Dia menyarankan agar pemerintah menjalankan PR yang lalu, sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data yang ganda. Ada sekitar 6 juta yang Fasilitas Kesehatan (Faskes) nya tidak jelas, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi. Kapitasi uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik oleh pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS) dan lain-lain.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, semua harus diselesaikan dan jika tidak, maka defisit akan makin besar. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan seterusnya hingga ratusan triliun rupiah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Kamis (24/10/2019) lalu, wacana naiknya iuran BPJS Kesehatan muncul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelum Kementerian Keuangan melemparkan tawaran kebijakan tersebut kepada Presiden. (RED)

See also  Di World Water Forum (WWF) ke-9 Senegal, Menteri Basuki Bermain Angklung Bersama Sejumlah Delegasi

Berita Terkait

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum
Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru
Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara
Dikelilingi Perkebunan Pohon Jati, Sekolah Rakyat Indramayu Punya Lapangan Sepak Bola Rumputnya Standar FIFA
Punya Panorama Pegunungan, Sekolah Rakyat Bogor Siap Jadi Kawasan Pendidikan Modern
Harga Pupuk Turun, Transmigrasi Siap Dukung Swasembada Pangan

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 17:50 WIB

DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia

Thursday, 2 July 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Wednesday, 1 July 2026 - 18:10 WIB

Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum

Wednesday, 1 July 2026 - 12:37 WIB

Inovasi Stick on Wall Percepat Finishing Sekolah Rakyat Sumedang, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Tuesday, 30 June 2026 - 12:32 WIB

Hutama Karya Garap Pemulihan Prasarana Peribadatan Pascabencana di Sumatera Utara

Berita Terbaru