Tuntaskan PR BPJS Kesehatan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan segera menyelesaikan bermacam pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Dia mengungkapkan, saat ini banyak pekerjaan dan masalah di BPJS Kesehatan yang menunggu untuk dituntaskan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan dituntut mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut termasuk juga soal defisit yang selalu bertambah.

Dia menegaskan, hendaknya BPJS Kesehatan dan Pemerintah tidak mengancam rakyat yang tidak mampu membayar iuran karena cara tersebut tidak efektif dan bukan solusi cerdas. “Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR RI minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat,” papar Saleh di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).  

Dia menyarankan agar pemerintah menjalankan PR yang lalu, sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data yang ganda. Ada sekitar 6 juta yang Fasilitas Kesehatan (Faskes) nya tidak jelas, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi. Kapitasi uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik oleh pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS) dan lain-lain.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, semua harus diselesaikan dan jika tidak, maka defisit akan makin besar. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan seterusnya hingga ratusan triliun rupiah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Kamis (24/10/2019) lalu, wacana naiknya iuran BPJS Kesehatan muncul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelum Kementerian Keuangan melemparkan tawaran kebijakan tersebut kepada Presiden. (RED)

See also  Mensos Risma Serukan Agar Semua Pihak Muliakan dan Rawat Lansia

Berita Terkait

Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026
Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung
Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat
Long Weekend Imlek 2026, Trafik JTTS Meningkat pada 14 Februari
Optimalkan Bendungan Jlantah, Menteri Dody Dorong Perluasan Irigasi untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Karanganyar
Menteri Dody Percepat Infrastruktur di Wanam, Dukung Target Presiden Prabowo Panen 10.000 Hektare Tahun Ini

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 23:05 WIB

Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Tuesday, 17 February 2026 - 15:58 WIB

Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 09:55 WIB

Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung

Monday, 16 February 2026 - 12:54 WIB

Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo

Sunday, 15 February 2026 - 21:22 WIB

Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Proliga 2026: Empat Tim Putri Berebut Dua Tiket Final Four

Wednesday, 18 Feb 2026 - 23:20 WIB

Berita Utama

PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan

Wednesday, 18 Feb 2026 - 22:58 WIB