Tuntaskan PR BPJS Kesehatan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan segera menyelesaikan bermacam pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Dia mengungkapkan, saat ini banyak pekerjaan dan masalah di BPJS Kesehatan yang menunggu untuk dituntaskan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan dituntut mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut termasuk juga soal defisit yang selalu bertambah.

Dia menegaskan, hendaknya BPJS Kesehatan dan Pemerintah tidak mengancam rakyat yang tidak mampu membayar iuran karena cara tersebut tidak efektif dan bukan solusi cerdas. “Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR RI minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat,” papar Saleh di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).  

Dia menyarankan agar pemerintah menjalankan PR yang lalu, sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data yang ganda. Ada sekitar 6 juta yang Fasilitas Kesehatan (Faskes) nya tidak jelas, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi. Kapitasi uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik oleh pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS) dan lain-lain.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, semua harus diselesaikan dan jika tidak, maka defisit akan makin besar. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan seterusnya hingga ratusan triliun rupiah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Kamis (24/10/2019) lalu, wacana naiknya iuran BPJS Kesehatan muncul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelum Kementerian Keuangan melemparkan tawaran kebijakan tersebut kepada Presiden. (RED)

See also  Transmigrasi Diminati, Gus Halim: Daftar Tunggu Lebih dari 5.000 KK

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 18:06 WIB

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB