Tuntaskan PR BPJS Kesehatan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan segera menyelesaikan bermacam pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Dia mengungkapkan, saat ini banyak pekerjaan dan masalah di BPJS Kesehatan yang menunggu untuk dituntaskan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan dituntut mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut termasuk juga soal defisit yang selalu bertambah.

Dia menegaskan, hendaknya BPJS Kesehatan dan Pemerintah tidak mengancam rakyat yang tidak mampu membayar iuran karena cara tersebut tidak efektif dan bukan solusi cerdas. “Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR RI minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat,” papar Saleh di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).  

Dia menyarankan agar pemerintah menjalankan PR yang lalu, sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data yang ganda. Ada sekitar 6 juta yang Fasilitas Kesehatan (Faskes) nya tidak jelas, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi. Kapitasi uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik oleh pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS) dan lain-lain.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, semua harus diselesaikan dan jika tidak, maka defisit akan makin besar. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan seterusnya hingga ratusan triliun rupiah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Kamis (24/10/2019) lalu, wacana naiknya iuran BPJS Kesehatan muncul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelum Kementerian Keuangan melemparkan tawaran kebijakan tersebut kepada Presiden. (RED)

See also  Menag Sampaikan Rencana Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024

Berita Terkait

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 22:10 WIB

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi

Tuesday, 14 July 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Tuesday, 14 July 2026 - 13:43 WIB

Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 08:27 WIB

Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Monday, 13 July 2026 - 21:16 WIB

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Berita Terbaru

News

Prabowo Tekankan Program Prioritas Harus Tepat Sasaran

Thursday, 16 Jul 2026 - 09:13 WIB