Tuntaskan PR BPJS Kesehatan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. / Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan segera menyelesaikan bermacam pekerjaan rumah (PR) yang menumpuk. Dia mengungkapkan, saat ini banyak pekerjaan dan masalah di BPJS Kesehatan yang menunggu untuk dituntaskan. Pemerintah dan BPJS Kesehatan dituntut mencari formulasi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut termasuk juga soal defisit yang selalu bertambah.

Dia menegaskan, hendaknya BPJS Kesehatan dan Pemerintah tidak mengancam rakyat yang tidak mampu membayar iuran karena cara tersebut tidak efektif dan bukan solusi cerdas. “Kalau semuanya dibebankan pada peserta BPJS tentu membebani. Untuk itu, DPR RI minta formulasi yang lebih baik dan mencerdaskan masyarakat,” papar Saleh di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).  

Dia menyarankan agar pemerintah menjalankan PR yang lalu, sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melibatkan 1.800 auditor, ada 27,4 juta data yang ganda. Ada sekitar 6 juta yang Fasilitas Kesehatan (Faskes) nya tidak jelas, tidak membayar iuran, tidak menjadi peserta BPJS lagi. Kapitasi uang menumpuk di Puskesmas Rp 2,5 triliun yang belum bisa ditarik oleh pemerintah, pembayaran uang lebih pada rumah sakit (RS) dan lain-lain.

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, semua harus diselesaikan dan jika tidak, maka defisit akan makin besar. Tahun 2020 sekitar Rp 33 triliun, tahun 2021 defisit Rp 56 triliun dan seterusnya hingga ratusan triliun rupiah.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pada Kamis (24/10/2019) lalu, wacana naiknya iuran BPJS Kesehatan muncul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebelum Kementerian Keuangan melemparkan tawaran kebijakan tersebut kepada Presiden. (RED)

See also  Indonesia Bakal Punya Sarana Pelatihan Konstruksi Layang Berstandar Internasional, Berpotensi Penuhi Tenaga Kerja di ASEAN

Berita Terkait

Hutama Karya Ambil Langkah Antisipatif atas Gangguan Banjir di Ruas Tol Binjai-Langsa
Senator Darwati A Gani Mendesak Pemerintah Tetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional
KAHMI Australia-New Zealand Terbentuk, Viva Yoga Dorong Kontribusi Global
Apresiasi BUM Des Gentha Persada di Bali, Mendes Yandri: Layak Direplikasi Setiap Desa se-Indonesia
Pertamina Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumut
Hutama Karya Lakukan Penanganan dan Dukung Tanggap Darurat Bencana di Beberapa Ruas Tol Sumatra, Imbau Pengguna Jalan Tol Berhati-Hati
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Mendes Yandri Sebut 12 Aksi Bangun Desa Merangkum Tujuan SDGs

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 21:14 WIB

Hutama Karya Ambil Langkah Antisipatif atas Gangguan Banjir di Ruas Tol Binjai-Langsa

Friday, 28 November 2025 - 17:30 WIB

Senator Darwati A Gani Mendesak Pemerintah Tetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 17:26 WIB

KAHMI Australia-New Zealand Terbentuk, Viva Yoga Dorong Kontribusi Global

Friday, 28 November 2025 - 17:22 WIB

Apresiasi BUM Des Gentha Persada di Bali, Mendes Yandri: Layak Direplikasi Setiap Desa se-Indonesia

Friday, 28 November 2025 - 08:48 WIB

Pertamina Gerak Cepat Bantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumut

Berita Terbaru

Olahraga

Drama 5 Set! Indomaret Amankan Tiket Semifinal Kejurnas U15

Saturday, 29 Nov 2025 - 09:44 WIB

News

Pertamina Jaga Pasokan Energi Bencana Sumut-Aceh

Saturday, 29 Nov 2025 - 09:26 WIB