KLHK Rencanakan Strategi Pencegahan Karhutla Berbasis Desa

Thursday, 14 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 13 November 2019. KLHK akan menerapkan strategi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Tahun 2020 dengan menekankan pada aspek pencegahan. Disamping terus mengintensifkan upaya pengendalian karhutla yang dilakukan tahun 2019, KLHK juga akan memperkuat aksi pencegahan di tingkat tapak atau desa.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menyampaikan hasil analisis data hotspot lima tahun terakhir, pada Tahun 2018 terdapat 4.140 Desa Rawan Karhutla.(14/11/2019)

“Bapak/Ibu Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI khususnya yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang masuk desa rawan karhutla dapat berkolaborasi dengan kami agar target tahun 2020 jumlahnya menurun hingga 1.200 desa rawan karhutla,” ujar Bambang.

Ada tiga pilar utama dalam pengendalian karhutla, yaitu pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.

“Pertama yaitu pencegahan yang sedang kita dorong ini meliputi sistem yang dibangun untuk pemantauan titik panas dan titik api. Patroli terpadu, dan deteksi dini juga bagian penting dari pencegahan. Kami lakukan tumpang susun atas peta kawasan hutan, Kawasan Hidrologi Gambut, titik moratorium, izin konsesi kehutanan dan perkebunan. Pendekatan spasial ini yang jadi baseline. Pilar selanjutnya yaitu penanggulangan terus dilakukan, dan yang ketiga pemulihan, diantaranya melalui kegiatan RHL,” jelas Bambang.

Upaya awal pencegahan karhutla dilakukan dengan inventarisasi potensi setiap desa-desa rawan karhutla, membentuk kelompok dan melakukan fasilitasi kepada masyarakat, merencanakan kegiatan sesuai potensi desa, serta menyiapkan tenaga pendamping desa.

Kementerian/Lembaga lain pun terlibat dalam penerapan strategi pencegahan dan pengendalian karhutla berbasis desa ini.

“Dengan BPPT kami mengembangkan teknologi pengolahan lahan tanpa bakar (PLTB) dan pengolahan cuka kayu. Kementerian PUPR membangun sarana prasarana desa seperti irigasi, dan embung serta membangun infrastruktur di gambut yaitu sekat kanal. Dari aspek pembiayaan, penggunaan Dana Desa untuk Dalkarhutla di Kementerian Desa, menyiapkan regulasi terkait insentif Dana Transfer Daerah di Kementerian Keuangan, dan mendorong perluasan penggunaan Dana Tak Terduga di Kementerian Dalam Negeri,” jelas Bambang.

“Kami juga berupaya meningkatkan livehood masyarakat desa, melalui diversifikasi usaha pertanian. Pemerintah memberikan insentif sesuai potensi desa, misalnya potensi perikanan bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk dukungan bibitnya, pembangunan infrastruktur berupa embung dan saluran air, pendampingan, sampai dengan pemasaran yang dapat didukung melalui program CSR,” tambah Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan perusahaan bidang kehutanan dan perkebunan diharuskan menjalankan kewajiban-kewajiban dalam pencegahan karhutla yang telah diatur oleh regulasi, dan membantu masyarakat desa sekitar kawasannya untuk mengembangkan alternatif usaha perekonomian.

Dari aspek penegakan hukum, KLHK melakukan langkah-langkah penguatan. Untuk memperluas skala penindakan, KLHK mendorong keterlibatan Pemda dalam pengawasan. Sedangkan untuk memperkuat efek jera, KLHK menerapkan pidana tambahan dan penegakan hukum multidoor. Selain itu, KLHK juga memperkuat sistem monitoring melalui Intelligence Center di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum LHK.

“Untuk memastikan strategi ini berjalan, kami melakukan sinergitas program dalam pengendalian karhutla, di Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK,” kata Bambang.

Pada kesempatan ini, Bambang juga menyampaikan tindak lanjut hasil Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI terkait penanggulangan karhutla di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah pada 7 – 9 November 2019.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan karhutla merupakan peristiwa yang cukup menyita perhatian, karena menimbulkan dampak kerugian baik terhadap lingkungan maupun masyarakat.
Oleh karena itu, Sudin meminta pemerintah untuk lebih serius, dan meningkatkan koordinasi pemerintah dan pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian karhutla.

“Komisi IV DPR RI akan memanggil beberapa kepala daerah beserta jajarannya, yaitu Gubernur Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi dan provinsi lain yang rawan terjadi karhutla untuk meminta masukan, karena DPR juga terkait dengan penganggaran dan tindak lanjut yang perlu diambil, mengingat info terakhir elnino tahun depan lebih besar dari 2015,” ujar Sudin.

Komisi IV DPR RI juga meminta pemerintah untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses penegakan hukum karhutla.

“Selain itu, Komisi IV DPR RI sepakat untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) kebakaran hutan dan lahan,” pungkas Sudin.

Turut hadir pada RDP dengan Komisi IV DPR RI ini yaitu para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, serta Sekretaris Badan Restorasi Gambut. (RED)

See also  Progres Fisik Capai 55,54%, Program Padat Karya ABSAH Kementerian PUPR Berjalan di 79 Lokasi

Berita Terkait

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek
Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global
Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional
Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes
Bertemu Menlu Estonia, Menteri Rini Perkuat Kerja Sama Bidang Reformasi Birokrasi dan Transformasi Digital Pemerintah
Raker dengan DPR RI, Kementerian PANRB Paparkan Progres Pemindahan ASN ke IKN
DPD RI Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Sertifikasi Halal Pasca Temuan Produk Halal Mengandung Babi

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 18:29 WIB

Jasamarga Transjawa Tol Lakukan Rekonstruksi Tol Jakarta-Cikampek

Friday, 25 April 2025 - 17:11 WIB

Ketua DPD RI Respon Positif IFCD Untuk Bahas Kerjasama Tangani Isu Global

Thursday, 24 April 2025 - 17:39 WIB

Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Thursday, 24 April 2025 - 16:08 WIB

Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 24 April 2025 - 10:17 WIB

Terima Audiensi Bupati Buru Selatan, Ini Saran Wamendes

Berita Terbaru

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: Bhayangkara Presisi ke Grand Final

Sunday, 27 Apr 2025 - 21:10 WIB

Olahraga

PLN Mobile Proliga 2025: LavAni Lolos ke Grand Final

Saturday, 26 Apr 2025 - 20:13 WIB