KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap terkait Perizinan di Kabupaten Cirebon

Friday, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS,com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua orang tersangka dalam pengembangan perkara pada pihak pemberi suap terkait perizinan dan properti di Kabupaten Cirebon.

Dua orang tersebut adalah HEJ, GM Hyundai Enginering Construction dan STN,  Direktur PT King Properti. Keduanya diduga memberi hadiah atau janji kepada SUN selaku Bupati Cirebon Periode 2014-2019 terkait dengan perizinan.

Atas dugaan tersebut, dua tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(15/11/2019)

Perkara ini berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 24 Oktober 2018. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp116 juta dan bukti setoran ke rekening total Rp6,4 miliar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu: Sunjaya, Bupati Cirebon dan Gatot Rachmanto, Sekretaris Dinas PUPR Kab. Cirebon. Keduanya telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Pengembangan kasus ini merupakan pengembangan perkara kedua setelah sebelumnya KPK menetapkan SUN menjadi tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dengan total penerimaan sekitar Rp51 Milyar.

Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang dalam proses penyidikan hingga persidangan, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan perbuatan pemberian suap terhadap Bupati Cirebon terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dan terkait perizinan PT KING PROPERTI.

Tersangka HEJ diduga memberi suap sebesar Rp6,04 miliar kepada SUN sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT. Cirebon Energi Prasarana PLTU 2di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 Milyar. Pemberian dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT. MIM (Milades Indah Mandiri), sehingga seolah-lah ada pekerjaan jasa konsultasi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

See also  Dugaan Praktik Jual Beli Tanah Uruk pada Proyek Peningkatan Jalan di Kelurahan Gondrong, Tangerang

Sedangkan tersangka STN diduga memberi suap sebesar Rp4 Miliar kepada SUN selaku Bupati Cirebon 2014-2019 terkait dengan perizinan PT. King Properti. Pemberian uang diduga dilakukan dengan disetorkan secara tunai melalui ajudan SUN pada Desember 2018.

KPK kembali mengingatkan agar para Kepala Daerah tidak melakukan korupsi dan menolak segala bentuk pemberian yang berhubungan dengan jabatan. Selain itu, KPK juga mengingatkan pada pihak swasta, baik pelaku usaha dalam negeri ataupun korporasi yang terafiliasi dengan perusahaan di luar negeri agar melaksanakan prinsip binis secara bersih dan antikorupsi. (RED)

Berita Terkait

Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans
Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional
Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025
Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta
Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia
Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa
Dari Tanah Suci: Presiden Prabowo Perintahkan Penyelamatan KMP Tunu Pratama Jaya

Berita Terkait

Monday, 7 July 2025 - 18:58 WIB

Rakornas AP3KI 2025 Dibuka Mardani Ali Sera: Tata Kelola PPPK Menuju Birokrasi Profesional

Monday, 7 July 2025 - 18:21 WIB

Menteri Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

Monday, 7 July 2025 - 07:28 WIB

Menteri Rini Buka Pameran Fotografi The Colours of Art Sekaligus Berpartisipasi Sebagai Peserta

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Friday, 4 July 2025 - 20:56 WIB

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Berita Terbaru

Mensos Saifullah Yusuf. Foto: Dok. Kemensos

News

Gus Ipul Tegaskan: Rekening Judi Tak Layak Terima Bansos

Tuesday, 8 Jul 2025 - 14:45 WIB

Megapolitan

Apel Siaga Banjir: Gubernur Pramono Tekankan Langkah Cepat

Tuesday, 8 Jul 2025 - 14:39 WIB