Kementerian PUPR Terus Permudah Persyaratan Kepemilikan Rumah Bersubsid

Saturday, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempermudah akses kepemilikan rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui sejumlah program bantuan pembiayaan perumahan, salah satunya Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). Pada tahun 2019 Kementerian PUPR sedang memproses tambahan anggaran BP2BT untuk dapat membangun 7.500 unit rumah.

Wakil Menteri (Wamen) PUPR John Wempi Wetipo mengatakan dalam mendorong percepatan penyaluran dana bantuan pembiayaan tersebut, Kementerian PUPR memberikan pelonggaran pada persyaratan Program BP2BT dengan menerbitkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.

“Beberapa poin pada peraturan tersebut dilakukan perubahan ketentuan, misalnya pertama persyaratan uang muka yang semula minimal 5% menjadi 1%. Kedua persyaratan lama menabung pada
sistem perbankan dari semula minimal 6 bulan menjadi 3 bulan,” kata Wamen PUPR Wempi saat membuka Indonesia Properti Expo 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu (16/11/2019).

Kelonggaran persyaratan ketiga adalah perpanjangan masa berlaku Surat Keputusan Penerima Manfaat BP2BT ditambah dari semula 20 hari menjadi 30 hari. Terakhir, relaksasi persyaratan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebelum akad kredit menjadi surat pernyataan kelaikan fungsi bangunan rumah dari pengkaji teknis, pengawas konstruksi, atau manajemen konstruksi.

Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak yang diperoleh melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umum yang diperoleh melalui Program BP2BT. Aturan tersebut menetapkan relaksasi ketentuan lebar kaveling dari semula minimal 6 meter menjadi paling rendah 5 meter untuk site plan yang telah disetujui Pemerintah Daerah paling lambat 1 Oktober 2019.

“Oleh karena itu, saya berharap kerja sama mitra pengembang dan bank
pelaksana agar dapat mengimplementasikan perubahan secara cepat dan tepat pada waktu
yang tersisa tahun 2019 ini,” ujarnya.

See also  Putri Tanjung Umumkan Tiga Pahlawan Digital UMKM 2022

Pada kesempatan tersebut, Wamen Wempi mengapresiasi acara pameran Indonesia Properti yang diinisiasi oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) tersebut. Wamen Wempi berharap agar acara tersebut dapat menjadi wadah dalam mendukung penyerapan subsidi perumahan sehingga anggaran dapat terserap secara optimal dan
manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Kementerian PUPR juga mendorong pengembang dan perbankan serta stakeholder lainnya untuk mengutamakan kualitas rumah subsidi sehingga pemilik merasa aman dan nyaman dalam membeli rumah subsidi. Dalam hal ini, Kementerian PUPR melakukan pemantauan kualitas rumah subsidi sesuai dengan standar yang ditetapkan serta pendataan pengembang rumah subsidi melalui Sistem Registrasi Pengembang (Sireng).

“Sistem informasi ini merupakan cikal bakal penerapan Akreditasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan serta Sertifikasi dan
Registrasi Pengembang Perumahan
sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 24/PRT/M/2018, dimana seluruh pengembang harus terakreditasi dan teregistrasi dan seluruh asosiasi pengembang harus tersertifikasi dan teregistrasi,” kata Wamen Wempi.

Hingga 30 Oktober 2019, terdapat 19 Asosiasi Pengembang Perumahan
serta 13.384 Pengembang Perumahan yang telah terdaftar dalam Pengelolaan Sistem Informasi Registrasi Pengembang.(PRY)

Berita Terkait

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Kerjasama dengan BGN Bangun Dapur SPPG dan Fasilitasnya
Kementerian PU dan KIAT Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Infrastruktur
Kementerian PU Komitmen Dukung Seluruh Tahapan Pemeriksaan Keuangan
Kementerian PU Dukung Penanganan Pascabencana di Flores Timur, Percepat Penyediaan Infrastruktur Dasar
Peduli Masyarakat: Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Berbagi di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin
Dampingi Presiden, Menteri PU: Infrastruktur Terpadu KEK Industropolis Batang Jadi Magnet Investasi
Jasa Marga Siaga Operasional Mudik Lebaran 2025
Menteri PANRB Bertemu Kepala Basarnas Dukung Penguatan Tata Kelola Pelayanan SAR (Pencarian dan Pertolongan)

Berita Terkait

Saturday, 22 March 2025 - 17:10 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Kerjasama dengan BGN Bangun Dapur SPPG dan Fasilitasnya

Friday, 21 March 2025 - 22:26 WIB

Kementerian PU dan KIAT Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Infrastruktur

Friday, 21 March 2025 - 22:23 WIB

Kementerian PU Komitmen Dukung Seluruh Tahapan Pemeriksaan Keuangan

Friday, 21 March 2025 - 20:15 WIB

Kementerian PU Dukung Penanganan Pascabencana di Flores Timur, Percepat Penyediaan Infrastruktur Dasar

Thursday, 20 March 2025 - 23:00 WIB

Peduli Masyarakat: Sobat Aksi Ramadan Hutama Karya Berbagi di Sekitar Jalan Tol Padang Sicincin

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20% untuk Pemudik Selama 8 Hari

Sunday, 23 Mar 2025 - 23:25 WIB

Santunan kepada 200 anak yatim dan bantuan sembako untuk 1.400 warga di Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Minhajurrosyidin, Jalan SPG VII, RT 05/09, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (22/3). / foto istimewa

Megapolitan

Gubenur Pramono Tegaskan 707.622 Anak Terima KJP Tahun Ini

Sunday, 23 Mar 2025 - 20:41 WIB

Bank Mandiri dukung keberlanjutan dengan mengoptimalkan akses air bersih dan daur ulang. (Dok. Bank Mandiri

Ekonomi - Bisnis

Dukung SDGs, Bank Mandiri Optimalkan Sistem Daur Ulang dan Akses Air Bersih

Sunday, 23 Mar 2025 - 20:23 WIB