DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas

Thursday, 17 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar Sidang Paripurna ke-15 untuk mengesahkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU), hasil pengawasan legislasi, dan keputusan DPD RI.

“Sidang Paripurna ke-15 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI kali ini mengambil agenda pokok Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penyampaian Laporan Kinerja Alkel DPD RI,” ucap Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, saat membuka sidang bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Pada kesempatan pertama, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, melaporkan perkembangan tugas Komite I dalam penyusunan RUU tentang Perkotaan. Selain itu, Komite I juga melaporkan hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Desa dan UU tentang Penataan Ruang. Komite I juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang baru-baru ini diputuskan, terkait pemisahan pelaksanaan pemilihan nasional dan pemilihan daerah.

“Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu yang baru-baru ini diputuskan, Komite I akan memprioritaskan pembahasan dan melakukan kajian lebih lanjut,” ujar Muhdi.

Sementara itu, Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu, dalam laporannya mengatakan bahwa Komite II telah menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Material Maju sebagai usul inisiatif DPD RI. Beberapa isu yang diangkat antara lain penyediaan payung hukum untuk mendukung pengembangan industri material maju nasional, serta penguatan kedaulatan negara di bidang ekonomi dan pertahanan melalui pemenuhan kebutuhan material maju untuk industri manufaktur dan industri pertahanan.

“Komite II DPD RI meminta pengesahan RUU tentang Material Maju ini kepada sidang dewan yang mulia,” ucap Senator asal Sumatera Utara tersebut.

Di kesempatan lain, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite III, yakni penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), serta hasil pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

See also  Mohammad Syahril Percepat Respon Rumah Dengan SERGAPDAVID

“Hasil pengawasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 ini, Komite III mengusulkan perlunya penambahan petugas haji yang profesional serta solusi terhadap permasalahan dalam perusahaan penyedia layanan haji,” tukas Filep.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Annakota, juga melaporkan pelaksanaan fungsi legislasi, yakni progres penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No. 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hasil pertimbangan DPD RI terhadap IHPS II Tahun 2024 BPK RI, serta pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) Tahun 2026.

“Ada beberapa isu yang menjadi perhatian serius Komite IV dalam KEMPPKF 2026, salah satunya adalah penurunan yang cukup signifikan pada dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah,” tutur Novita.

Menutup sidang, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi hasil laporan kinerja alat kelengkapan DPD RI. Ia berharap laporan kinerja 2024–2025 tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi sekaligus dasar dalam penyusunan program kerja Tahun Sidang 2025–2026.

“Pimpinan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada Tahun Sidang ini,” pungkas Sultan.

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Friday, 26 June 2026 - 18:32 WIB

Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB