Komisi IX Berjuang Iuran BPJS Tidak Naik

Monday, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi / Foto Istimewa

nggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan, pada prinsipnya Komisi IX DPR RI senantiasa berpihak pada rakyat kecil. Hal itu terlihat pada perjuangan seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR RI agar iuran BPJS Kesehatan tidak mengalami kenaikan yang rencananya akan berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang.

“Insya Allah kita masih terus berjuang, setidaknya sebelum kenaikan iuran berlaku pada Januari 2020. Jika memang terpaksa, Pemerintah tidak punya cara lain untuk menutupi defisit, alangkah baiknya jika iuran BPJS kelas III tidak mengalami kenaikan,” tegas Kahfi saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2019).

Dalam Kunspek ini, Komisi IX DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Sulsel, Direktur RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, BPJS Kesehatan Devisi Regional IX Sulawesi dan Maluku, BPJS Kesehatan Makassar, ARSADA, PERSI, BPRS, dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, bahwasanya Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto juga cukup responsif atas masukan Komisi IX DPR RI terkait iuran BPJS Kesehatan ini. “Bahkan Menkes sudah bersurat ke Kementerian terkait, agar menunda kenaikan iuran BPJS kelas III. Atau jika tidak bisa dihindari, maka Pemerintah seharusnya memberi subsidi. Kita apresiasi niat baik dr. Terawan,” ungkapnya.

Kahfi mengungkapkan, hal penting yang perlu dibenahi dalam perbaikan sistem jaminan kesehatan nasional salah satunya adalah data kepesertaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kemiskinan terus menurun, tapi peserta BPJS Kesehatan yang menikmati fasilitas Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus bertambah.

See also  Indonesia Raih Surplus Keseimbangan Primer Pertama Kali Sejak 2012

“Dalam rapat, teman-teman dari Serikat Rakyat Miskin menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat miskin yang seharusnya berhak mendapatkan BPJS PBI, namun belum terdata. Artinya, salah satu PR besar BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial adalah perbaikan data, agar program ini tepat sasaran,” analisis Kahfi.

Kahfi juga mengungkapkan kendala yang dihadapi penerima PBI, yang sebelumnya berstatus BPJS Mandiri. “Banyak peserta PBI mengeluh, ternyata kartu mereka tidak bisa digunakan. Ternyata setelah dicek, sebelum terdaftar di PBI, mereka adalah pengguna BPJS Mandiri yang masih memiliki tunggakan. KIS PBI mereka tidak bisa terpakai sebelum tunggakan BPJS mandiri terbayar,” tambahnya.

Merespon hal tersebut, Kahfi berpandangan bahwa idealnya peserta BPJS PBI tidak perlu dibebani dengan beban tunggakan tersebut. “Mereka beralih ke PBI, karena mereka tidak mampu. Seharusnya BPJS merubah kebijakan yang menyusahkan masyarakat kecil. Mesti diingat, jaminan kesehatan itu hak setiap warga negara,” tegas legislator dapil Sulsel I ini.

Kahfi juga menyoroti pelayanan fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) bagi para pasien BPJS Kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit. “Saya sering mendapati keluhan pasien BPJS, mereka sudah mengeluhkan sakit yang tak tertahankan, namun harus menunggu pelayanan, karena administrasi belum selesai diurus,” jelasnya.

Keluhan lain, kata Kahfi, disampaikan pasien BPJS yang rawat inap. Mereka kerap mendapatkan penolakan dari rumah sakit, dengan alasan kamar penuh. “Resep yang diberikan dokter bagi pasien BPJS, juga sering tidak tersedia di apotek rumah sakit. Akibatnya keluarga pasien harus mencari obat ke apotek luar rumah sakit dengan biaya sendiri. Ke depan, semua ini tidak boleh lagi terjadi,” harap mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini. (RED)

Berita Terkait

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat
Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030
80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 00:26 WIB

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

Thursday, 4 December 2025 - 15:07 WIB

Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter

Thursday, 4 December 2025 - 09:31 WIB

Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030

Wednesday, 3 December 2025 - 14:14 WIB

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Berita Terbaru