Sekjen PBNU Nilai Penyataan Sukmawati Membandingkan Nabi Tidak Bermanfaat

Monday, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen PBNU HA Helmy Faisal Zaini / Foto Istimewa

Sekjen PBNU HA Helmy Faisal Zaini / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Sektretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini menilai pernyataan Sukmawati Soekarno Putri membanding-bandingkan sosok Nabi Muhammad Saw dengan Presiden pertama Indonesia, Soekarno sangat tidak tepat dan keliru. Bahkan, pernyataan itu tidak kontekstual dan tidak bermanfaat sama sekali.  

Hal itu menyusul beredarnya kabar yang menyatakan bahwa Sukmawati dalam sebuah diskusi membanding-bandingkan antara Nabi Muhammad Saw dengan Presiden pertama RI Soekarno.
Menurut Sekjen pernyataan tersebut hanya akan menimbulkan kesalahpahaman dan ketersinggungan di kalangan umat Islam.  

Sekjen meminta Sukmawati sebagai tokoh nasional harus benar-benar berhati-hati ke depannya termasuk dalam mengeluarkan atau memberikan pernyataan dan pendapat.  

“Sukmawati Soekarno Putri untuk berhati-hati mengeluarkan pernyataan. Hal itu penting agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terlebih Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad Saw,” kata Sekjen Helmy, Ahad (17/11).  

“Ini perlu dilakukan menyikapi pernyataan-pernyataan Sukmawati pada diskusi bertajuk Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme,” kata kata Sekjen Helmy.  

Menurut Sekjen Helmy, Bung Karno adalah sosok yang sangat mengagumi kepemimpinan Nabi Muhammad Saw. Kepemimpinan Nabi Muhammad justru menjadi inspirasi besar lahirnya kemerdekaan Indonesia karena mengajarkan Islam sebagai agama pembebasan dari belenggu kelaparan dan kemiskinan.  

“Nabi Muhammad adalah sosok sebaik-baiknya panutan dan manusia pilihan sehingga tidak tepat untuk disepadankan atau dibanding-bandingkan dengan manusia lainnya,” imbuhnya.  

Atas hal ini, Sekjen meminta agar dilakukan tabayun untuk mendapatkan secara utuh apa yang dimaksud Sukmawati melalui pernyataannya dalam diskusi tersebut.  (www.nu.or.id)

See also  Grand Desain Pembangunan Kependudukan Harus Masuk RPJPD dan RPJMD

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pemulihan 121 Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal
Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan
Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada
Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau
Dari Kacang Hijau hingga Rumput Laut, Kementrans Jajaki Hilirisasi dengan Empat Perusahaan Tiongkok
Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Sumatera Barat, Rampungkan Tanggul Darurat di Padang dan Pulihkan Akses Jalan Tapan- Batas Jambi
TEP ITB Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Papua

Berita Terkait

Thursday, 15 October 2026 - 13:06 WIB

Kementerian PU Percepat Pemulihan 121 Fasilitas Kesehatan Pascabencana Sumatera

Wednesday, 14 October 2026 - 17:27 WIB

Kementerian PU Percepat Pembersihan Longsor Tapan–Batas Jambi agar Aktivitas Warga Kembali Normal

Wednesday, 14 October 2026 - 15:55 WIB

Karhutla Kalimantan Kian Kritis, Hasan Basri Desak Presiden Tetapkan Bencana Nasional dan Evaluasi Total Penanganan

Wednesday, 14 October 2026 - 11:12 WIB

Respons Karhutla di Sekitar JTTS, Hutama Karya Perkuat Kesiapan Penanganan dan Imbau Pengguna Tol Waspada

Tuesday, 13 October 2026 - 21:14 WIB

Hutama Karya Bangun Kembali Stadion H. Agus Salim, Hadirkan Fasilitas Modern Bernuansa Minangkabau

Berita Terbaru

Berita Utama

Pramono Bangga Jakarta Jadi Kota Pelajar Nomor Satu

Thursday, 15 Oct 2026 - 12:57 WIB

foto ist

Berita Terbaru

SPBU Bakal Hadir di Tidung, Karya, dan Kelapa

Thursday, 15 Oct 2026 - 12:54 WIB

Berita Utama

Gelegar Lelang BNI 2026 Bukukan Penjualan Agunan Rp510,77 Miliar

Thursday, 15 Oct 2026 - 12:49 WIB