Mendes PDTT Kejar Pengetasan Daerah Tertentu di Daerah Tertinggal

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tak ingin menunggu lima tahun untuk menyelesaikan target pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terdapat 35 daerah tertentu di daerah tertinggal yang harus dientaskan.

“Ini (pengentasan) kita percepat. Tidak usah menunggu sampai lima tahun,” ujar Abdul Halim Iskandar pada Rapat Koordinasi Program Pengembangan Daerah Tertentu Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Senin (18/11/2019).

Halim mengatakan, akan mengkoordinasikan proses percepatan pengentasan daerah tertentu dengan kementerian/lembaga terkait. Ia meyakinkan bahwa tidak akan ada ego sektoral dalam penyelesaian target nasional tersebut.

“Fungsi Kementerian Desa ini secara umum itu adalah fungsi koordinasi. Banyak sektor kementerian/lembaga yang terlibat. Makanya Presiden betul-betul menekankan agar antar kementerian/lembaga tidak selalu membawa ego sektoral,” ungkapnya.

Pengentasan daerah tertentu di daerah tertinggal sendiri, merupakan program dan kegiatan dalam rangka pengembangan daerah perbatasan, daerah pulau kecil dan terluar, penanganan daerah rawan pangan, daerah rawan konflik, dan daerah pasca konflik di daerah tertentu.

Ia mengakui, penyelesaian daerah tertentu di daerah tertinggal bukan hal yang mudah. Ia mengatakan akan serius memperkuat penopang perkembangan daerah tertentu seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga aksesibilitas.

“Makanya tidak bisa sendirian, harus melibatkan semua kementerian/lembaga,” tegasnya.

Selanjutnya, ia juga akan memaksimalkan kerjasama dengan perguruan tinggi terkait KKN Tematik dan penanganan hal-hal yang spesifik. Sejauh ini, terdapat 99 perguruan tinggi yang telah bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“KKN Tematik akan kita terapkan sesuai dengan permasalahan. Sudah ada 99 perguruan tinggi yang terlibat, dan ini pasti akan terus bertambah,” ujarnya. (RED)

See also  Arab Saudi Berikan Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu

Berita Terkait

Zulhas Pastikan Gabah Dibeli Sesuai HPP Untuk Lindungi Petani
Kementerian PU Lakukan Perbaikan Darurat 2 Titik Tanggul Jebol Sungai Tuntang
Kinerja 3 Bulan Kabinet Merah Putih, Menteri Dody Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden
Gelar MIF 2025, Bank Mandiri Siap Akselerasi Investasi
Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan
Gebrakan 100 Hari, Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional sebagai Fondasi Mengejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
BKSAP undang Ratusan Komunitas Pegiat Palestina Konsolidasi di DPR.
BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun Kepada 4 Juta Pelaku UMKM Di Tahun 2024

Berita Terkait

Thursday, 23 January 2025 - 14:21 WIB

Zulhas Pastikan Gabah Dibeli Sesuai HPP Untuk Lindungi Petani

Thursday, 23 January 2025 - 13:37 WIB

Kementerian PU Lakukan Perbaikan Darurat 2 Titik Tanggul Jebol Sungai Tuntang

Wednesday, 22 January 2025 - 19:13 WIB

Kinerja 3 Bulan Kabinet Merah Putih, Menteri Dody Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden

Wednesday, 22 January 2025 - 17:54 WIB

Gelar MIF 2025, Bank Mandiri Siap Akselerasi Investasi

Wednesday, 22 January 2025 - 14:24 WIB

Senator Mirah Dorong RUU Hilirisasi Minerba Sebagai Solusi Kepastian Ekonomi dan Lingkungan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Zulhas Pastikan Gabah Dibeli Sesuai HPP Untuk Lindungi Petani

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:21 WIB

Berita Terbaru

Salurkan KUR Rp184,98T, Jurus Jitu BRI Jaga Kualitas Kreditnya

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:12 WIB

Berita Terbaru

Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag dan BRIN Kaji Ulang UU 41 Tahun 2004

Thursday, 23 Jan 2025 - 14:08 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bangun SDM, Pertamina Dukung Talenta Olahraga Nasional

Thursday, 23 Jan 2025 - 13:33 WIB