Mentan Syahrul Tinjau Rumah Prosesing Sarang Walet

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Instalasi Karantina Hewan atau rumah prosesing sarang walet di kawasan Salatiga, Jawa Tengah, dalam kunjungan ini, Mentan meninjau berbagai proses produksi walet hingga disiapkan menjadi produk ekspor.

“Setelah meninjau ini, startegi Kementan adalah meningkatkan ekspor yang ada menjadi 3 kali lipat. Tentu saya juga berharap selama 5 tahun ini kita akan bicara grafik atau gerakan ekspor dengan mempersiapkan hulu dan hilir untuk kesejahteraan,” ujar Syahrul, Selasa sore.(19/11/2019)

Menurut dia, Kementan akan menyiapkan kelompok pengelola rumah walet sebagai pihak yang berperan di hulu. Selanjutnya menyiapkan pabrik sebagai kelompok yang berperan di hilir.

“Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh jajaran di Kementerian Pertanian untuk terus mendorong SBW (sarang burung walet) sebagai komoditas penting dan dipersiapkan ekspor dengan kemasan yang sangat baik,” katanya.

Berdasarkan data sertifikasi ekspor perkarantinaan IQFAST, Karantina wilayah kerja Semarang mencatat adanya 47,4 ton SBW dengan nilai transaksi Rp17,6 milyar berhasil melapak di pasar ekspor mancanegara selama Januari hingga Oktober 2019. Sementara secara nasional, volume ekspor SBW menvapai 640,7 ton atau senilai 2,2 triliun.

“Selain potensi yang besar, industri sarang burung walet juga menyerap banyak tenaga kerja. Untuk itu, Barantan harus melayani, mengawal dan menjaga betul,” katanya.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menjelaskan bahwa kementan selama ini terus mendorong produksi walet melalui rumah pemrosesan walet yang sudah teregistrasi. Dalam proses itu, pemerintah sendiri tidak mengenakan biaya atau nol rupiah.

“Penguatan laboratorium penguji karantina pertanian yang terakreditasi terus dilakukan agar eksportir dapat lebih mudah. Yang paling penting, output produk sarang burung walet Indonesia harus tertelusur. Jadi nanti tidak ada lagi negara tujuan yang meragukan kualitas produk sarang burung walet dari Indonesia,” katanya.

See also  Kemendagri Apresiasi PKS atas Pelaksanaan Kursus Singkat Ketahanan Nasional 2020

“Sehingga tidak perlu lagi negara tujuan meregistrasi secara langsung rumah walet maupun tempat prosesing walet kita, imbuh Kabarantan,” katanya.

Di samping itu, Kementan melalui Barantan juga menyiapkan sistem permohonan secara online dengan waktu yang diperlukan hanya 8 hari kerja. Padahal sebelumnya proses permohonan inu mencapai tiga hingga empat bulan.

“Untuk para eksportir, kalian sahabat petani walet. Jangan ekspor dalam kondisi mentah. Minimal harus diolah, dalam bentuk setengah jadi bahkan produk siap konsumsi. Agar banyak yang menjadi sejahtera dengan nilai tambah,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru