Menteri LHK Terima Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia

Tuesday, 19 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia telah melakukan sejumlah langkah-langkah koreksi di bidang tata kelola kehutanan, perlindungan ekosistem kaya karbon, dan penggunaan lahan selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah juga telah memperkenalkan langkah-langkah baru untuk melindungi hutan, khususnya hutan primer dan lahan gambut, termasuk pengendalian perubahan iklim dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menteri LHK Siti Nurbaya menerima kunjungan Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway, Per Federick Ilsaas Pharo yang didampingi Duta Besar Kerajaan Norway Vegard Kaale di Operasional Room Kementerian LHK Jakarta (18/11/2019).

Vegard Kaale dan Per Federick menyampaikan ucapan selamat kepada Menteri Siti Nurbaya yang telah mendapat kepercayaan dari Presiden Joko Widodo, untuk memimpin KLHK pada periode 2019-2024, dan berharap kerjasama RI dengan Norwegia dapat lebih baik lagi.

Menteri Siti menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup, Indonesia telah memiliki seperangkat kebijakan ekonomi untuk mendorong Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah atau setiap orang ke arah pelestarian fungsi lingkungan hidup.

“Selanjutnya dengan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup, pada tanggal 9 Oktober 2019 telah diluncurkan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Environment Fund,” ujar Menteri Siti.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 137/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPDLH mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dana lingkungan hidup di bidang kehutanan, energi sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, serta bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

Utusan Khusus Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norway Per Federick menyampaikan ingin bertukar pandangan tentang insentif untuk provisi hutan yang sangat padat dan perlindungan ekosistem serta rencana operasionalisasi BPDLH yang baru saja ditetapkan Pemerintah Indonesia dan perkembangan Results Based Payment (RBP).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti menyampaikan bahwa persiapan implementasi program penurunan emisi REDD+ di tingkat nasional dan juga di beberapa daerah telah dilaksanakan.

“Provinsi Kalimantan Timur akan mengimplementasikan penurunan emisi karbon dengan dana Carbon Fund pada periode tahun 2020-2024,” tambah Menteri Siti.

Pada akhir pertemuan, Menteri Siti menyampaikan Buku Time of Change dan madu produksi masyarakat kepada Per Federick. 

Turut hadir mendampingi Menteri LHK pada audiensi dengan Utusan Khusus Menteri Iklim Norwegia yaitu Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI), Plt. Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan Luar Negeri, Tenaga Ahli Menteri LHK Bidang Luar Negeri, Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN), Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kepala Biro Perencanaan, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, dan Penasehat Menteri Iklim dan Lingkungan Norway Celine Gaasrud, (RED)

See also  Bangun Integritas, Kementerian PUPR Laksanakan Workshop Pengendalian Gratifikasi

Berita Terkait

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa
Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB
Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 20:50 WIB

Dr. Ir. Bambang Soepijanto, MM, IPU Hadiri SILAKNAS & Milad Ke-35 ICMI di Bali, Dorong Percepatan Transformasi Desa

Friday, 5 December 2025 - 18:35 WIB

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Berita Terbaru