Fahri Hamzah: Pilkada Langsung Cukup di Tingkat II

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. / Foto Istimewa

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di tingkat II (kabupaten/kota) mengemuka kembali. Sebaliknya, pemilihan gubernur (tingkat I) dikembalikan saja ke DPRD provinsi. Usulan ini selain untuk menegaskan sistem presidensial, juga memberi hak otonom bagi para bupati dan wali kota.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah ini menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Dalam perdebatan Pilkada langsung ini, Fahri mengusulkan agar hanya bupati dan wali kota yang dipilih langsung. Ia menyerukan agar semua pihak memahami desain besar masalah dan penataan bernegara.

“Perubahan cara memilih kepala daerah tergantung desainnya. Misalnya, saya cenderung otonomi itu di tingkat II saja. Sekarang sudah ada otonomi tingkat III, yaitu desa dengan telah disahkannya UU Desa. Desa sekarang bisa mengelola uang sendiri. Kalau otonominya ditaruh di tingkat II, maka otonomi di tingkat I ditiadakan saja. Gubernur tidak perlu dipilih secara langsung. Jadi pemilihan langsung itu turun ke tingkat II. Dengan begitu para bupati akan bisa lebih otonom,” papar Fahri.

Menurut Fahri, negara selama ini tak terlibat dalam membiayai kampenye politik para kepala daerah maupun caleg. Semua orang sibuk memikirkan korupsi politik, tapi tidak memikirkan akarnya, yaitu pembiyaan politik oleh negara. mestinya, para caleg dan kepala daerah itu mendapat akses pembiayaan dari negara.

“Para caleg berkelahi individu tidak ditolong oleh negara. Perjuangan mereka adalah perjuangan pribadi. Maka tercampurlah kepentingan pribadi dan negara. Mestinya negara mengatur secara ketat, pembiayaannya,” tandas Fahri lebih lanjut. Pembiayaan itu bisa menggunakan uang swasta maupun negara. di sini BPK berperan aktif mengaudit semua anggaran kampanyenya. (dpr.go.id)

See also  Mendagri Ajak Pemda dan Pengawas Intern Pemerintah Kawal Anggaran

Berita Terkait

Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan
Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT
Kementerian PU Siap Dukung Pembangunan Flyover Mangli di Jember, Target Mulai 2026
Menteri Dody Tinjau Pasar Tanjung Jember, Siap Dukung Renovasi Pasar Berbasis Kearifan Lokal
Tegaskan Penguatan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2025
Wamen Viva Yoga Dorong Kawasan Transmigrasi Sebagai Sentra Pertumbuhan UMKM
Kementerian PU Percepat Penanganan 38 Muara Terdampak Pascabencana di Sumatera
Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 13:32 WIB

Wanita Ini Nekat Hadang Mobil KDM di Lapangan Den Sakti Tambun Selatan

Monday, 23 February 2026 - 12:58 WIB

Lantik Irjen, Mendes Yandri Minta Perkuat Pengawasan di Kemendes PDT

Sunday, 22 February 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Pembangunan Flyover Mangli di Jember, Target Mulai 2026

Sunday, 22 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau Pasar Tanjung Jember, Siap Dukung Renovasi Pasar Berbasis Kearifan Lokal

Sunday, 22 February 2026 - 13:41 WIB

Tegaskan Penguatan Akuntabilitas dan Pelayanan Publik, Menteri PANRB Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2025

Berita Terbaru