Kementerian PUPR Perkuat Kerjasama dengan Kejaksaan RI

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Infrastruktur PUPR untuk wilayah Pulau Sumatera. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR dalam meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran agar dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil-hasil pembangunan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa peran lembaga pengawasan sangat penting dalam memberikan pendampingan secara intensif agar pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan Kementerian PUPR, seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, rumah khusus, air minum, persampahan, dan pos lintas batas negara, berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR selalu didampingi oleh Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat/Daerah (TP4P/D) dari Kejaksaan. Kami tidak akan bisa bekerja cepat dan nyaman tanpa TP4PP dan TP4D,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Pada Rakor tersebut dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Pengamanan Pembangunan Strategis antara 10 Kepala Kejaksaan Tinggi dengan 45 Kepala Balai/Satker Kementerian PUPR di seluruh wilayah Sumatera. Penandatanganan disaksikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian PUPR Widiarto dan Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka.

“Kementerian PUPR mayoritas diisi oleh tukang insinyurnya, sedangkan ahli hukumnya berada di Kejaksaan. Oleh karena itu perlu saling sinergi, saling menguatkan untuk sama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman dalam bekerja. Semua dalam rangka pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di bidang infrastruktur agar dapat kita selesaikan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan yang terpenting tepat sasaran atau tepat manfaat,” kata Irjen Kementerin PUPR Widiarto saat Rakor Pengamanan Pembangunan Strategis PUPR di Palembang, Selasa (19/11/2019).

See also  KPK Periksa Kabiro Kepegawaian MA Terkait Kasus Suap Dan Gratifikasi Perkara

Menurut Widiarto, sinergi antara Kementerian PUPR dan Kejaksaan pada dasarnya merupakan upaya pencegahan berbagai potensi pelanggaran hukum. Kesepakatan kerjasama tersebut juga merupakan penguatan dari Nota Kesepahaman tentang Pendampingan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur PUPR antara Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo pada 1 Maret 2018 lalu.

Untuk penyelenggaraan Rakor terbagi menjadi tiga zona yakni Balai/Satker di Pulau Sulawesi, Papua dan Kepulauan Maluku di Kota Ambon, Balai/Satker di Pulau Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan di Kota Balikpapan, dan Balai/Satker di Pulau Sumatera diselenggarakan di Kota Palembang.

“Infrastruktur merupakan faktor kunci dalam pembangunan nasional kita. Infrastuktur menjadi daya ungkit dalam pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan faktor kunci di dalam persaingan global atau daya tarik investasi. Karena itu, dalam rangka persaingan global tersebut Bapak Presiden menekankan pentingnya kita untuk bekerja lebih cepat dan lebih baik dibanding negara-negara lain. Kementerian PUPR harus melompat. Jadi lambat asal selamat sudah tidak relevan lagi, yang dibutuhkan adalah cepat dan selamat,” ujar Widiarto.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka mengatakan keseriusan Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan mengawal pembangunan telah diwujudkan dengan dibentuknya Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada struktur organisasi Kejaksaan RI sebagai upaya mengedepankan pencegahan dalam proses penegakan hukum. Hal ini juga sebagai amanah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Ke depan, kegiatan pengamanan pembangunan strategis akan lebih diarahkan pada kegiatan yang bersifat preventif/persuasif antara lain pengkajian peraturan perundang-undangan, pemetaan dan analisa masalah terkait pembangunan proyek yang bersifat strategis serta koordinasi dengan aparat pemeriksaan intern Pemerintah,” kata Jan S. Maringka. (PRY)

Berita Terkait

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor
Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia
Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia
Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah
Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat
Sekolah Berasrama untuk Anak Maluku Utara Disiapkan di Halmahera
Latsarmil Komcad Perkuat Mental dan Integritas ASN
Menag Ajak Pesantren Terus Berbenah Hadapi Tantangan Zaman

Berita Terkait

Thursday, 11 June 2026 - 00:00 WIB

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Tuesday, 9 June 2026 - 18:06 WIB

Paralympic Training Center Siap Cetak Atlet Difabel Kelas Dunia

Tuesday, 9 June 2026 - 00:31 WIB

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 June 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Sunday, 7 June 2026 - 16:15 WIB

Hutama Karya dan Bappenas Perkuat Sinergi Konektivitas Sumatra Barat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB