Dirjen Rehsos : Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberi arahan serta membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengangkatan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak WNI agar kebutuhannya terpenuhi secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak anak terlantar karena orangtua yang tidak mampu merawat dan membesarkan anaknya. Mereka terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain, atau bahkan dibuang di sembarang tempat.

“Ketika orangtua yang menemukan anak terlantar kemudian mengangkatnya menjadi anak, kemudian agama anak dengan orangtua yang menemukan tidak sama, maka tak jarang agama anak tersebut kemudian mengikuti agama orangtua yang menemukannya. Ini menjadi masalah bagi anak tersebut,” kata Edi Suharto. Merespon fenomena dan permasalah anak tersebut, Edi Suharto mengarahkan bahwa perlu adanya pelaksanaan rapat teknis pengangkatan anak.

Rapat teknis pengangkatan anak ini mampu menyatukan persepsi prosedur dalam pengangkatan anak agar tujuan dari pengangkatan anak itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Edi Suharto memberikan arahan agar dibuat matriks berisi rekomendasi teknis pengangkatan anak dari mulai syaratnya hingga prosedur pengangkatannya. Selain itu juga bentuk regulasi pengangkatan anak tanpa menghilangkan nasab (tali keturunan) anak itu sendiri, dan tentu juga harus ada monitoring dan evaluasinya.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan di Blue Sky Hotel Pandurata, Jakarta ini. Peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, KPAI, Unicef, Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Dukcapil Kota Depok. (RED)

See also  Skateboard Indonesia Raih Perak Asian Games 2023, Menteri Basuki Sampaikan Perbaikan Skate Park di TMII

Berita Terkait

Menteri PANRB Apresiasi Kesiapan dan Kolaborasi Polri dalam Pengelolaan Arus Mudik 2025
Kunjungi Situ Cibeureum, Mendes Yandri Harap Dikelola jadi Desa Wisata
Kembali Digelar, KIPP 2025 Usung Semangat Berdampak Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Mendes Yandri dan Menag Luncurkan Satu Desa Satu Majelis Taklim
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Kerjasama dengan BGN Bangun Dapur SPPG dan Fasilitasnya
Kementerian PU dan KIAT Dorong Kepemimpinan Perempuan di Sektor Infrastruktur
Kementerian PU Komitmen Dukung Seluruh Tahapan Pemeriksaan Keuangan
Kementerian PU Dukung Penanganan Pascabencana di Flores Timur, Percepat Penyediaan Infrastruktur Dasar

Berita Terkait

Tuesday, 25 March 2025 - 17:13 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Kesiapan dan Kolaborasi Polri dalam Pengelolaan Arus Mudik 2025

Monday, 24 March 2025 - 21:53 WIB

Kunjungi Situ Cibeureum, Mendes Yandri Harap Dikelola jadi Desa Wisata

Monday, 24 March 2025 - 20:41 WIB

Kembali Digelar, KIPP 2025 Usung Semangat Berdampak Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Monday, 24 March 2025 - 20:35 WIB

Mendes Yandri dan Menag Luncurkan Satu Desa Satu Majelis Taklim

Saturday, 22 March 2025 - 17:10 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Kerjasama dengan BGN Bangun Dapur SPPG dan Fasilitasnya

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:30 WIB

PGN Menggelar Mudik Gratis 2025 / foto ist

Berita Utama

Mudik Gratis 2025, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:25 WIB

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Cadangan Listrik Sistem Jawa Timur Surplus 50%

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Salurkan Bansos

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:51 WIB

News

Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:40 WIB