Dirjen Rehsos : Buat Regulasi Pengangkatan Anak Tanpa Hilangkan Nasab

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Edi Suharto memberi arahan serta membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Pengangkatan Anak yang diselenggarakan oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap anak WNI agar kebutuhannya terpenuhi secara wajar, baik fisik, mental, spiritual maupun sosial. Fenomena yang terjadi saat ini yaitu banyak anak terlantar karena orangtua yang tidak mampu merawat dan membesarkan anaknya. Mereka terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain, atau bahkan dibuang di sembarang tempat.

“Ketika orangtua yang menemukan anak terlantar kemudian mengangkatnya menjadi anak, kemudian agama anak dengan orangtua yang menemukan tidak sama, maka tak jarang agama anak tersebut kemudian mengikuti agama orangtua yang menemukannya. Ini menjadi masalah bagi anak tersebut,” kata Edi Suharto. Merespon fenomena dan permasalah anak tersebut, Edi Suharto mengarahkan bahwa perlu adanya pelaksanaan rapat teknis pengangkatan anak.

Rapat teknis pengangkatan anak ini mampu menyatukan persepsi prosedur dalam pengangkatan anak agar tujuan dari pengangkatan anak itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada kegiatan ini, Edi Suharto memberikan arahan agar dibuat matriks berisi rekomendasi teknis pengangkatan anak dari mulai syaratnya hingga prosedur pengangkatannya. Selain itu juga bentuk regulasi pengangkatan anak tanpa menghilangkan nasab (tali keturunan) anak itu sendiri, dan tentu juga harus ada monitoring dan evaluasinya.

Sebanyak 30 peserta hadir dalam kegiatan yang diadakan di Blue Sky Hotel Pandurata, Jakarta ini. Peserta terdiri dari perwakilan Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Negara RI, KPAI, Unicef, Yayasan Sayap Ibu Jakarta, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Dukcapil Kota Depok. (RED)

See also  Menkopolhukam Sampaikan Kebijakan Polhukam dalam Mendukung Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional

Berita Terkait

Senator Mirah Midadan Minta MenPKP RI Beri Atensi Perumahan di NTB
Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal
Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah
Dukung Pengembangan SDM, Kementerian PU Luncurkan Corporate University dan Smart ASN
Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia
Transparansi Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian PANRB, Langkah Menjaring ASN Berkualitas Sejak Awal
Mendes Yandri Kunjungi Desa Sukses Manfaatkan Potensi dan Kolaborasi di Kaltim
Kasus Judol Mengkhawatirkan, Ketua Komite III DPD RI Minta Kepolisian Lebih Tegas Terhadap Para Bandar

Berita Terkait

Tuesday, 10 December 2024 - 07:22 WIB

Senator Mirah Midadan Minta MenPKP RI Beri Atensi Perumahan di NTB

Monday, 9 December 2024 - 17:12 WIB

Komite I DPD RI Desak Pemerintah Terbitkan Peraturan Pemerintah tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah

Monday, 9 December 2024 - 16:50 WIB

Dukung Pengembangan SDM, Kementerian PU Luncurkan Corporate University dan Smart ASN

Monday, 9 December 2024 - 09:23 WIB

Kunjungi TN Wasur, Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Adat di Ujung Timur Indonesia

Saturday, 7 December 2024 - 22:50 WIB

Transparansi Seleksi Kompetensi PPPK Kementerian PANRB, Langkah Menjaring ASN Berkualitas Sejak Awal

Berita Terbaru

foto Ist

Berita Utama

BKSAP: Asia perlu fokus siapkan tenaga kerja energi hijau

Tuesday, 10 Dec 2024 - 07:51 WIB