Indonesia dan Malaysia teken MoU tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019), bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat)(JMI-43).

MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Selain MoU, peta hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selalu Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perjanjian tersebut akan berdampak positif pada kedua negara terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat.

“Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun kedepan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan, MoU akan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah negara.

“MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara,” ujarnya.

MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen yaitu segmen fi sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978-1989.

See also  Kemendag: 70,8 Persen Izin Impor Bawang Putih Sudah Terbit

Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang baru saja disepakati.(DAE)

Berita Terkait

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus
HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026
Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi
Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Kementerian PU Salurkan 11.800 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jonggol
Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM
PT Astra International Tbk Melalui Nurani Astra Bangun 7 Posko Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 13:51 WIB

Bangun Desa di Bengkulu, Kemendes Kolaborasi dengan Kopassus

Wednesday, 9 September 2026 - 13:36 WIB

HKI Perkuat Reputasi Infrastruktur Berkelanjutan melalui Capaian Tiga Penghargaan IQSA 2026

Tuesday, 8 September 2026 - 13:36 WIB

Mama-mama Kampung Sahari Sulap Ikan Tak Laku Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Monday, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Friday, 4 September 2026 - 18:33 WIB

Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau

Berita Terbaru

Berita Utama

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Saturday, 12 Sep 2026 - 10:13 WIB

Nasional

Cabeta Buka Jalan Usaha Baru bagi Petani Cabai di Prafi

Saturday, 12 Sep 2026 - 09:49 WIB