Indonesia dan Malaysia teken MoU tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019), bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat)(JMI-43).

MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Selain MoU, peta hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selalu Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perjanjian tersebut akan berdampak positif pada kedua negara terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat.

“Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun kedepan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan, MoU akan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah negara.

“MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara,” ujarnya.

MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen yaitu segmen fi sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978-1989.

See also  Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Penyebaran COVID, Berikut Isinya

Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang baru saja disepakati.(DAE)

Berita Terkait

Pemerintah Pastikan Suplai Gas Aman Jelang Lebaran di Wilayah Sumatera Utara
Bertemu Wamendagri, Wamen Diana Bahas Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan DOB Papua
Jalin Kerjasama dengan Kementerian PU dan BGN, Hutama Karya Akan Bangun Dapur Umum Program MBG di Jambi
Haidar Alwi: Apresiasi Kapolri dalam Usut Teror terhadap Tempo, Tapi Tempo Juga Harus Introspeksi
Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20% untuk Pemudik Selama 8 Hari
Hutama Karya Rekomendasikan Masyarakat Berburu Takjil di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera
Info Trafik Tol Trans Sumatera Selama Arus Mudik Lebaran (22 MARET 2025)
PLN Icon Plus Raih Penghargaan di Asian Telecom Awards 2025

Berita Terkait

Monday, 24 March 2025 - 21:56 WIB

Pemerintah Pastikan Suplai Gas Aman Jelang Lebaran di Wilayah Sumatera Utara

Monday, 24 March 2025 - 20:28 WIB

Bertemu Wamendagri, Wamen Diana Bahas Percepatan Pembangunan Pusat Pemerintahan DOB Papua

Monday, 24 March 2025 - 10:55 WIB

Jalin Kerjasama dengan Kementerian PU dan BGN, Hutama Karya Akan Bangun Dapur Umum Program MBG di Jambi

Monday, 24 March 2025 - 06:11 WIB

Haidar Alwi: Apresiasi Kapolri dalam Usut Teror terhadap Tempo, Tapi Tempo Juga Harus Introspeksi

Sunday, 23 March 2025 - 23:25 WIB

Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20% untuk Pemudik Selama 8 Hari

Berita Terbaru