Menag Bicara Toleransi di Rakornas Peneliti MUI

by -20 Views

DAELPOS.com – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan toleransi adalah perilaku terbuka dan menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama tanpa mengurangi keteguhan keimanan seseorang. Toleransi juga menghormati dan belajar dari orang lain untuk menghargai perbedaan dan menjembatani kesenjangan budaya sehingga tercapai kesamaan sikap.

“Aliran keagamaan menjadi bermasalah utamanya terkait sikap menutup toleransi dan sebagian diantaranya memang menyimpang sangat mendasar dari ajaran agama,” ujar Menag saat menjadi keynote speach pada Rakornas Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI dan Pelatihan Peneliti Aliran Keagamaan di Jakarta.

Rakornas yang berlangsung 22-24 November dan dihadiri peneliti perwakilan MUI se Indonesia ini mengambil tema Peningkatan Kualitas Penanganan Aliran Kepercayaan. “Peristiwa kontemporer seperti kerusuhan di Tanjung Balai atau penolakan rumah ibadah di Monokwari menunjukan Indonesia masih memiliki persoalan mendesak dalam pengelolaan keragaman masyarakatnya,” kata Menag, Jumat (22/11) malam.

Turut mendampingi Menag, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor. Rakornas MUI ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum MUI, Sekjen MUI dan pengurus MUI Pusat lainnya.

Dalam konteks pengelolaan keragaman ini lanjut Menag, seyogyanya peneliti merumuskan naskah akademik sebagai acuan dalam pengelolaan keragaman masyarakat, khususnya terkait permasalahan intoleransi antar kelompok atau aliran di kalangan umat beragama.

Menag menambahkan, naskah akademik itu harus berangkat dari hasil penelitian yang konprehensif agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah dsri masukan dan fatwa MUI dapat menjadi dasar bagi pengelolaan keragaman yang lebih baik. “Kebijakan akan tepat sasaran jika penelitian dibangun dari metodologi yang vakid dari data empirik yang ditemukan di lapangan,” kata Menag.

Menag pun berharap agar metode penangan dan pembinaan aliran keagamaan di Indonesia dapat terus direvisi dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang bergerak cepat, terlebih di era media sosial yang sangat mempengaruhi pola pikir dan pola kehidupan masyarakat.

Menurut Menag, Pemerintah seperti Kementerian Agama dan lembaga terkait seperti MUI, dan ormas-ormas keagamaan harus tampil memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang hal-hal yang perlu diwaspadai dari aliran-aliran keagamaan yang menyimpang dan bermasalah.

“Dalam konteks persoalan dan tantangan tersebut di atas, saya memandang forum rakornas penelitian dan pengkajian MUI ini sangat penting dan strategis,” ujar Menag.

“Semoga forum ini mampu melahirkan ide-ide dan gagasan yang cemerlang dan kontekstual untuk kemaslahatan umat beragama di Tanah Air tercinta,” tutup Menag.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.