Pimpinan KPK Tolak Dakwah UAS, Mahfud MD: Biasalah

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com

DAELPOS.com – Menko Polhukam Moh Mahfud MD menganggap penolakan atas dakwah Ustaz Abdul Somad oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal biasa. Mahfud mengatakan hal itu usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11).

“Biasalah ada yang nolak ada yang enggak. Biasa kan, di Indonesia apa aja kan ada yang menolak ada yang (setuju),” kata Mahfud.

Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak berkomentar lebih jauh soal kontroversi UAS di KPK. “Ikuti saja perkembangannya dahulu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya Ustaz Abdul Somad menjadi kontroversi setelah berceramah di KPK. Pihak yang mengundang dai kondang asal Riau itu adalah Badan Amal Islam KPK (BAIK)

Namun, BAIK mengundang UAS tanpa seizin pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pimpinan di lembaga antirasuah itu sempat meminta BAIK mengurungkan rencana mengundang UAS.

Alasan pimpinan KPK adalah kontroversi mengenai pendakwah lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir itu. Namun, BAIK tetap mengundang UAS menyampaikan dakwah pada kajian usai salat Zuhur di KPK.(jpnn)

See also  Mengangkat Derajat UMKM dengan Teknologi

Berita Terkait

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025
Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
Bendungan Rukoh Selesai Dibangun, Penuhi Kebutuhan Irigasi 12.194 Ha di Aceh
Tinjau SPALD-T Aceh, Wamen Diana Dorong Peningkatan Sambungan Rumah bagi Masyarakat
UICI Bahas Reindustrialisasi Pertanian, Wamen Viva Yoga: Paradigma Baru Transmigrasi Dalam Rangka Mendukung Swasemada Pangan
Kementerian PU Selesai Bangun SPAM Regional Benteng Kobema, Layanani Air Minum Perpipaan di Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma
DPR Sepakati Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp29,57 Triliun
Efisiensi Anggaran, Kementerian PANRB Pertajam Target Prioritas Presiden

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 18:57 WIB

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025

Sunday, 9 February 2025 - 19:12 WIB

Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal

Sunday, 9 February 2025 - 09:02 WIB

Bendungan Rukoh Selesai Dibangun, Penuhi Kebutuhan Irigasi 12.194 Ha di Aceh

Sunday, 9 February 2025 - 08:58 WIB

Tinjau SPALD-T Aceh, Wamen Diana Dorong Peningkatan Sambungan Rumah bagi Masyarakat

Thursday, 6 February 2025 - 18:37 WIB

UICI Bahas Reindustrialisasi Pertanian, Wamen Viva Yoga: Paradigma Baru Transmigrasi Dalam Rangka Mendukung Swasemada Pangan

Berita Terbaru

Menteri BUMN, Erick Thohir usai rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (DOK. Humas Kementerian BUMN)

Berita Utama

Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:11 WIB