Transformasi Dokumen Kependudukan Menjadi Data Kependudukan

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan transformasi Dukcapil dari dokumen kependudukan menjadi data kependudukan. Hal itu diungkapkannya dalam Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Ancol Jakarta, Senin (25/11/2019).

“Maka Dukcapil kita bertransformasi dari dokumen kependudukan menuju data kependudukan, dari dokumen kemudian kita melahirkan data, inilah yang terus dimanfaatkan oleh berbagai lembaga,” kata Zudan.

Hingga saat ini telah ada 1.256 Lembaga yang bekerja untuk mengakses verifikasi data, sementara 727 Kementerian/Lembaga dan berbagai instansi Pusat maupun Daerah telah rutin mengakses data tersebut setiap harinya.

Zudah menambahkan, pasca di launchingnya Dukcapil Go Digital pada Februari 2019, kini data tersebut telah dimanfaatkan oleh seluruh instansi.

“Kemudian di 2019 pada bulan Februari, kita melaunching Dukcapil Go Digital, kita menguatkan bagaimana big data itu dimanfaatkan oleh seluruh instansi, dan terakhir nanti bagaimana Bapak Menteri mencanangkan bagaimana kita memanfaatkan anjungan dukcapil mandiri yang ada di depan Bapak/Ibu semua,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Rakornas tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). ADM merupakan revolusi layanan Adminduk yang mentransformasikan semua pikiran, perangkat, dan SDM ke dalam mesin yang mirip dengan ATM untuk mengambil uang cash. Warga yang ingin menggunakan ADM dapat mendatangi Dinas Dukcapil terdekat untuk mendapatkan PIN dan password yang dapat digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menggunakan mesin ADM tersebut selama dua tahun dengan PIN itu.

“Semangatnya adalah transformasi, memindahkan orang, memindahkan mesin, memindahkan aplikasi kedalam sebuah kotak, karena ini diawali dengan semangat Dukcapil yang sudah tidak lagi menggunakan tanda tangan basah dan cap basah,” jelasnya.

See also  PPDI Keluhkan Masalah Kesejahteraan ke Gus Halim

Dengan tanda tangan digital, pekerjaan Kepala Dinas Dukcapil menjadi tak terbatas ruang dan waktu.

Rakornas dihadiri oleh kurang lebih 1.500 pegawai Dukcapil Provinsi, Kabupaten/Kota yang terdiri atas Kadis Dukcapil seluruh Provinsi, Kadis Dukcapil Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pemanfaatan Data, dan Kepala Bidang yang menangani Informasi Kependudukan, serta Kepala BPS Provinsi.

Berita Terkait

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3
Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus
Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding
Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia
Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden
Mendes Yandri Imbau Pendamping Desa Kawal Realisasi Kopdes Merah Putih agar Transparan
Wamen Viva Yoga Optimis: Cahaya Baru Berkontribusi Swasembada Pangan
DPD RI Kawal Program Sawah Baru Prabowo untuk Mewujudkan Asta Cita Kemandirian Pangan

Berita Terkait

Thursday, 21 August 2025 - 16:41 WIB

Menaker Ingatkan PJK3 Pentingnya Integritas dalam Layanan K3

Thursday, 21 August 2025 - 11:49 WIB

Kemkomdigi Perkuat Program Satu Data Indonesia dengan Tim Khusus

Thursday, 21 August 2025 - 11:31 WIB

Pratikno Dorong Generasi Muda Berani Berimajinasi dan Berinovasi Lewat Coding

Thursday, 21 August 2025 - 09:25 WIB

Tingkatkan Literasi Energi, Pertamina Sosialisasi Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Hingga Ujung Barat Indonesia

Thursday, 21 August 2025 - 07:21 WIB

Menteri PANRB: Digitalisasi Pemerintah Kunci Sukses Program Prioritas Presiden

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Indonesia U-21 Tumbangkan Tunisia

Saturday, 23 Aug 2025 - 00:38 WIB

News

Mendes & Ka BGN Meresmikan 17 SPPG di Kabupaten Serang

Friday, 22 Aug 2025 - 22:32 WIB