Jangan Ada Pergeseran Paradigma dalam Membina Ormas

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Didik Mukrianto (ist)

Dr Didik Mukrianto (ist)

DAELPOS.com – Rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin melakukan pengelompokan Ormas mendapatkan tanggapan dari Didik Mukrianto, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Doktor Ilmu hukum ini meminta agar Kemendagri jangan mengambil langkah-langkah yang kontra produktif dalam membangun kehidupan berserikat dan berkumpul yang selama ini sudah relatif baik dan kondusif.

“Kemendagri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan yang baik, serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh ormas di bawah binaannya. Hati-hati dengan pengelompokan yang dilakukan, justru akan menimbulkan kesenjangan perlakuan atau potensi tidak fair,” Didik menuturkan ke web demokrat, Selasa (26/11).

Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini juga menyampaikan bahwa Kemendagri sebagai bagian pemerintah harus memegang teguh dan menjalankan apa yang menjadi politik hukum dan tujuan yang dimaksud dalam Undang-undang Ormas.

“Yang harus selalu diingat dan dipedomani oleh Kemendagri adalah Ormas itu mitra pemerintah dalam membangun bangsa. Jangan sampai terjadi pergeseran paradigma, sehingga Ormas diposisikan sebagai potensi ancaman. Kalau itu yang terjadi, kehidupan demokrasi, berserikat dan berkumpul berpotensi mundur jauh ke belakang menuju bandul oligarki,” kata doktor yang juga Ketua Departemen di DPP Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IX ini, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya proper dan proporsional dalam membina ormas. Pembinaan itu memang sudah menjadi tugas yang diamanatkan undang-undang. Dan cara melakukan pembinaan sepenuhnya menjadi ranah Kemendagri berdasarkan penilaian Kemendagri sendiri. Dengan melakukan pengelompokan Ormas ini, terkesan ada persoalan pembinaan di Kemendagri. Bahkan mungkin juga pola pembinaan yang dilakukan selama ini masih sangat jauh dari hasil yang maksimal. Jangan sampai pengelompokan ormas ini justru akan menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan keormasan.

See also  Marquez Tumbang, Aldeguer Angkat Trofi Mandalika

“Dengan pengelompokan ormas ini mungkin justru bisa menumbuhsuburkan potensi intoleransi dan menjadikan dasar untuk melakukan judgement antara ormas satu terhadap yang lainnya. Hati-hati, lebih baik libatkan mereka secara bersama-sama untuk mengambil tanggung jawab membangun bangsa. Perlakukan mereka secara sama dan adil, jangan dikotak-kotakkan,” pungkas Didik Mukrianto

Sebelumnya, dalam sambutannya pada kegiatan ‘Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019, Mendagri Tito menyebut akan membuat pengelompokan Ormas. Pengelompokan ini nantinya akan membagi Ormas ke beberapa kelompok yaitu Ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina dan perlu diluruskan.

(demokrat.or.id)

Berita Terkait

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra
Dari Senggi hingga Manokwari Selatan: Langkah Generasi Muda Membangun Transmigrasi
Menteri PANRB: Wredatama Teladan Pengabdian

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Monday, 27 July 2026 - 22:51 WIB

Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan

Monday, 27 July 2026 - 17:53 WIB

Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi

Monday, 27 July 2026 - 17:31 WIB

TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Sunday, 26 July 2026 - 19:18 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 47 Jembatan Pascabencana di Sumatra

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB