Jangan Ada Pergeseran Paradigma dalam Membina Ormas

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Didik Mukrianto (ist)

Dr Didik Mukrianto (ist)

DAELPOS.com – Rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin melakukan pengelompokan Ormas mendapatkan tanggapan dari Didik Mukrianto, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Doktor Ilmu hukum ini meminta agar Kemendagri jangan mengambil langkah-langkah yang kontra produktif dalam membangun kehidupan berserikat dan berkumpul yang selama ini sudah relatif baik dan kondusif.

“Kemendagri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan yang baik, serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh ormas di bawah binaannya. Hati-hati dengan pengelompokan yang dilakukan, justru akan menimbulkan kesenjangan perlakuan atau potensi tidak fair,” Didik menuturkan ke web demokrat, Selasa (26/11).

Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini juga menyampaikan bahwa Kemendagri sebagai bagian pemerintah harus memegang teguh dan menjalankan apa yang menjadi politik hukum dan tujuan yang dimaksud dalam Undang-undang Ormas.

“Yang harus selalu diingat dan dipedomani oleh Kemendagri adalah Ormas itu mitra pemerintah dalam membangun bangsa. Jangan sampai terjadi pergeseran paradigma, sehingga Ormas diposisikan sebagai potensi ancaman. Kalau itu yang terjadi, kehidupan demokrasi, berserikat dan berkumpul berpotensi mundur jauh ke belakang menuju bandul oligarki,” kata doktor yang juga Ketua Departemen di DPP Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IX ini, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya proper dan proporsional dalam membina ormas. Pembinaan itu memang sudah menjadi tugas yang diamanatkan undang-undang. Dan cara melakukan pembinaan sepenuhnya menjadi ranah Kemendagri berdasarkan penilaian Kemendagri sendiri. Dengan melakukan pengelompokan Ormas ini, terkesan ada persoalan pembinaan di Kemendagri. Bahkan mungkin juga pola pembinaan yang dilakukan selama ini masih sangat jauh dari hasil yang maksimal. Jangan sampai pengelompokan ormas ini justru akan menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan keormasan.

See also  Tinjau Bazar UMKM, Pj. Heru Mudahkan Akses Sembako Murah Bagi Warga Jakarta

“Dengan pengelompokan ormas ini mungkin justru bisa menumbuhsuburkan potensi intoleransi dan menjadikan dasar untuk melakukan judgement antara ormas satu terhadap yang lainnya. Hati-hati, lebih baik libatkan mereka secara bersama-sama untuk mengambil tanggung jawab membangun bangsa. Perlakukan mereka secara sama dan adil, jangan dikotak-kotakkan,” pungkas Didik Mukrianto

Sebelumnya, dalam sambutannya pada kegiatan ‘Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019, Mendagri Tito menyebut akan membuat pengelompokan Ormas. Pengelompokan ini nantinya akan membagi Ormas ke beberapa kelompok yaitu Ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina dan perlu diluruskan.

(demokrat.or.id)

Berita Terkait

Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap
TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga
34.323 Desa Masuk Kawasan Hutan, Mendes Yandri Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Ringan, Status Masih Siaga
Kementerian PU Perkuat Program Pengendalian Sampah, Anggaran TPS3R Naik 138 Persen Tahun 2027
Jaga Akses Tunggal ke Pelabuhan Maloy, Kementerian PU Siapkan Penanganan Jembatan Muara Lembak
Prabowo Tegaskan Arah Investasi: Hilirisasi Untuk Kesejahteraan
Mendes Yandri Dorong Bantuan ke Desa Berorientasi Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 19:02 WIB

Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap

Tuesday, 8 September 2026 - 18:58 WIB

TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga

Monday, 7 September 2026 - 16:36 WIB

34.323 Desa Masuk Kawasan Hutan, Mendes Yandri Beri Rekomendasi dalam RUU Reforma Agraria ke Baleg DPR RI

Monday, 7 September 2026 - 13:54 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Ringan, Status Masih Siaga

Saturday, 5 September 2026 - 22:56 WIB

Kementerian PU Perkuat Program Pengendalian Sampah, Anggaran TPS3R Naik 138 Persen Tahun 2027

Berita Terbaru

Berita Utama

Hilirisasi Kelapa Masuki Babak Baru, 2.900 Tenaga Kerja Siap Diserap

Tuesday, 8 Sep 2026 - 19:02 WIB