Jangan Ada Pergeseran Paradigma dalam Membina Ormas

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr Didik Mukrianto (ist)

Dr Didik Mukrianto (ist)

DAELPOS.com – Rencana Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang ingin melakukan pengelompokan Ormas mendapatkan tanggapan dari Didik Mukrianto, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat. Doktor Ilmu hukum ini meminta agar Kemendagri jangan mengambil langkah-langkah yang kontra produktif dalam membangun kehidupan berserikat dan berkumpul yang selama ini sudah relatif baik dan kondusif.

“Kemendagri mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan yang baik, serta memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh ormas di bawah binaannya. Hati-hati dengan pengelompokan yang dilakukan, justru akan menimbulkan kesenjangan perlakuan atau potensi tidak fair,” Didik menuturkan ke web demokrat, Selasa (26/11).

Ketua Umum Karang Taruna Nasional ini juga menyampaikan bahwa Kemendagri sebagai bagian pemerintah harus memegang teguh dan menjalankan apa yang menjadi politik hukum dan tujuan yang dimaksud dalam Undang-undang Ormas.

“Yang harus selalu diingat dan dipedomani oleh Kemendagri adalah Ormas itu mitra pemerintah dalam membangun bangsa. Jangan sampai terjadi pergeseran paradigma, sehingga Ormas diposisikan sebagai potensi ancaman. Kalau itu yang terjadi, kehidupan demokrasi, berserikat dan berkumpul berpotensi mundur jauh ke belakang menuju bandul oligarki,” kata doktor yang juga Ketua Departemen di DPP Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut anggota DPR dari Dapil Jawa Timur IX ini, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya proper dan proporsional dalam membina ormas. Pembinaan itu memang sudah menjadi tugas yang diamanatkan undang-undang. Dan cara melakukan pembinaan sepenuhnya menjadi ranah Kemendagri berdasarkan penilaian Kemendagri sendiri. Dengan melakukan pengelompokan Ormas ini, terkesan ada persoalan pembinaan di Kemendagri. Bahkan mungkin juga pola pembinaan yang dilakukan selama ini masih sangat jauh dari hasil yang maksimal. Jangan sampai pengelompokan ormas ini justru akan menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan keormasan.

See also  Soal Kampanye di Kampus, Ini Catatan dari PAN

“Dengan pengelompokan ormas ini mungkin justru bisa menumbuhsuburkan potensi intoleransi dan menjadikan dasar untuk melakukan judgement antara ormas satu terhadap yang lainnya. Hati-hati, lebih baik libatkan mereka secara bersama-sama untuk mengambil tanggung jawab membangun bangsa. Perlakukan mereka secara sama dan adil, jangan dikotak-kotakkan,” pungkas Didik Mukrianto

Sebelumnya, dalam sambutannya pada kegiatan ‘Penganugerahan Penghargaan Ormas Tahun 2019, Mendagri Tito menyebut akan membuat pengelompokan Ormas. Pengelompokan ini nantinya akan membagi Ormas ke beberapa kelompok yaitu Ormas yang telah dapat diajak berkolaborasi, perlu dibina dan perlu diluruskan.

(demokrat.or.id)

Berita Terkait

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin
PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertagas Perkuat RDMP Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Kolaborasi PUPR–Hutama Karya dalam Pemulihan Pascabencana Sumatra Barat
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan 1.459 Titik Bencana Sumatera, Fokus Pemulihan Infrastruktur Dasar

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 09:00 WIB

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Tuesday, 13 January 2026 - 19:13 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 January 2026 - 19:11 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Tuesday, 13 January 2026 - 19:01 WIB

PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana

Tuesday, 13 January 2026 - 18:58 WIB

Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertagas Perkuat RDMP Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Wednesday, 14 Jan 2026 - 09:00 WIB

Ekonomi - Bisnis

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Tuesday, 13 Jan 2026 - 20:10 WIB