Polri Soal Reuni 212 : Taati Aturan, Jangan Ganggu Ketertiban Umum

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengimbau panitia acara Reuni 212 agar pelaksanaan acara diadakan sesuai aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meski kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum, dalam pelaksanaannya, kegiatan Reuni 212 tetap dibatasi dengan sejumlah aturan.

“Harus tetap menghormati hak-hak orang lain, mengikuti aturan norma yang diakui secara umum, menaati ketentuan perundang-undangan yang berlaku, menjaga keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kombes Asep, Rabu (27/11/2019).

Adanya batasan-batasan tersebut agar pelaksanaan acara tidak melanggar hak-hak orang lain.

“Dalam rangka menjaga hak asasi manusia secara keseluruhan, baik yang akan menyampaikan pendapat di muka umum dan masyarakat yang tidak dalam agenda tersebut,” ucapnya.

Polri masih memproses surat pemberitahuan kegiatan Reuni 212 yang rencananya akan diadakan pada 2 Desember mendatang.

Sebelumnya, Karopenmas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan bahwa surat pemberitahuan panitia acara yang ditujukan kepada Mabes Polri sudah diterima, namun untuk dapat mengeluarkan izin maka ada beberapa tahapan yang harus dilalui.

“Rencana ada Reuni 212. Memang Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan,” kata Brigjen Argo.

Ia menambahkan bahwa Polri akan meminta Polrestro Jakarta Pusat untuk memberikan rekomendasi karena lokasi pelaksanaan kegiatan berada di wilayah tersebut.

“Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polrestro Jakpus karena lokasi (kegiatan akan diadakan) di sana,” tuturnya.(humaspolri)

See also  Kemendagri Fasilitasi Upaya Penyelesaian Permasalahan PPDB DKI Jakarta

Berita Terkait

Kementerian PU Dukung Penggunaan Baja Berkualitas Tinggi untuk Infrastruktur Tangguh dan Andal
Wamen Diana Tinjau Proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
Rakernas HPFP 2025, Wamen Diana: Jafung Permukiman Ujung Tombak Pembangunan Infrastruktur Permukiman Nasional
Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Pintu Masuk Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Sulteng
PLN Icon Plus Siap Dukung Akselerasi Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Terima Pengurus HMI Jakarta Raya, Wamen Viva Yoga Ajak Generasi Muda Bangkitkan Semangat Hari Kebangkitan Nasional
Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Birokrasi Melalui Pengelolaan Konflik Kepentingan
DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 19:41 WIB

Kementerian PU Dukung Penggunaan Baja Berkualitas Tinggi untuk Infrastruktur Tangguh dan Andal

Friday, 23 May 2025 - 19:38 WIB

Wamen Diana Tinjau Proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung

Friday, 23 May 2025 - 09:57 WIB

Rakernas HPFP 2025, Wamen Diana: Jafung Permukiman Ujung Tombak Pembangunan Infrastruktur Permukiman Nasional

Friday, 23 May 2025 - 09:09 WIB

Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Pintu Masuk Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Sulteng

Thursday, 22 May 2025 - 11:10 WIB

PLN Icon Plus Siap Dukung Akselerasi Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen

Berita Terbaru