Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  Pinjol Ilegal Marak, Ini Langkah Yang Dilakukan Fraksi Golkar

Berita Terkait

Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan
Jasa Marga Sambut Babak Baru Kepemimpinan untuk Kinerja Berkelanjutan Perusahaan
Nono Sampono: Pancasila Pilar Keutuhan Bangsa di Tengah Derasnya Arus Informasi
Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki
Buka Diseminasi Program GESIT-KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Menteri PANRB Uraikan Skenario Pemenuhan Guru dan Tenaga Kependidikan
Senator Mirah: Penanganan Deforestasi Hingga Pengelolaan Sampah di NTB Harus Menjadi Urgensi
Wamendes Ariza Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat

Berita Terkait

Sunday, 18 May 2025 - 00:08 WIB

Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan

Friday, 16 May 2025 - 16:59 WIB

Jasa Marga Sambut Babak Baru Kepemimpinan untuk Kinerja Berkelanjutan Perusahaan

Friday, 16 May 2025 - 16:49 WIB

Nono Sampono: Pancasila Pilar Keutuhan Bangsa di Tengah Derasnya Arus Informasi

Friday, 16 May 2025 - 09:42 WIB

Komite III DPD RI Bantu Pemulangan PMI dari Turki

Friday, 16 May 2025 - 01:16 WIB

Buka Diseminasi Program GESIT-KIAT 2022-2025, Wamen Diana Tekankan Komitmen Bangun Infrastruktur Inklusif

Berita Terbaru

Politik

Yulian Gunhar Minta Jaga Persatuan dalam Perbedaan

Sunday, 18 May 2025 - 00:08 WIB