Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  Komisi IV Nilai Kinerja KLHK Tahun 2021 Belum Maksimal

Berita Terkait

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Upaya Pecah Belah Prabowo dan Jokowi.
Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025
Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal
Bendungan Rukoh Selesai Dibangun, Penuhi Kebutuhan Irigasi 12.194 Ha di Aceh
Tinjau SPALD-T Aceh, Wamen Diana Dorong Peningkatan Sambungan Rumah bagi Masyarakat
UICI Bahas Reindustrialisasi Pertanian, Wamen Viva Yoga: Paradigma Baru Transmigrasi Dalam Rangka Mendukung Swasemada Pangan
Kementerian PU Selesai Bangun SPAM Regional Benteng Kobema, Layanani Air Minum Perpipaan di Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma
DPR Sepakati Pagu Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp29,57 Triliun

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 22:45 WIB

Haidar Alwi: Jangan Terjebak Upaya Pecah Belah Prabowo dan Jokowi.

Monday, 10 February 2025 - 18:57 WIB

Sidang Isbat Awal Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari 2025

Sunday, 9 February 2025 - 19:12 WIB

Sultan: Pancasila Membawa Misi Perdamaian dan Kemakmuran Universal

Sunday, 9 February 2025 - 09:02 WIB

Bendungan Rukoh Selesai Dibangun, Penuhi Kebutuhan Irigasi 12.194 Ha di Aceh

Sunday, 9 February 2025 - 08:58 WIB

Tinjau SPALD-T Aceh, Wamen Diana Dorong Peningkatan Sambungan Rumah bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Menteri BUMN, Erick Thohir usai rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (DOK. Humas Kementerian BUMN)

Berita Utama

Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:11 WIB