PT Lundin Industry Invest Sangat Terbantu Dengan Fasilitas Kawasan Berikat Oleh Bea cukai

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk menjalin komunikasi dengan penerima fasilitas kawasan berikat demi pelayanan yang prima kepada pengguna jasa, Bea Cukai Jawa Timur II adakan diskusi dengan PT. Lundin Industry Invest yang telah menerima fasilitas Kawasan berikat (KB), pada Rabu (13-11) lalu.

Sejak berdiri pada 1997, Lundin sudah memproduksi 278 kapal. Perusahaan ini merupakan produsen kapal yang mengambil basis teknologi di Swedia dan telah mengekspor 17 galangan kapal ke sejumlah negara di benua Eropa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, menjelaskan bahwa Bea Cukai selaku Industrial Assistance bertugas memberikan asistensi kepada pelaku industri dalam negeri. Salah satu arah pengaturan regulasi fasilitas yang diterapkan yaitu subtitusi impor atau kebijakan dalam perdagangan yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri. 

“Subtitusi impor dapat memberikan efek berantai yang baik untuk perekonomian Indonesia, yaitu memperkuat cadangan devisa Indonesia dan meningkatkan investasi dalam negeri,” jelas Oentarto. 

Apabila industri subtitusi impor telah berkembang dengan baik dan pasar dalam negeri sudah cukup menampung hasil produksinya, maka atas kelebihan hasil produksi tersebut diekspor guna memperoleh tambahan devisa yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah bertekad untuk terus mendorong industrialisasi melalui pemberian kemudahan dalam perizinan usaha, dan insentif fiskal.

Selain itu, dalam diskusi juga membahas seberapa jauh kesiapan PT. Lundin Industry Invest untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Melalui Kawasan Berikat Mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dilakukan secara mandiri oleh penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.

See also  Jokowi Tinjau Proyek Rekonstruksi Jalan Rusak di Lampung Tengah

Berita Terkait

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua
Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”
Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar
Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren
Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU Genjot Layanan Air Bersih 5.300 Liter per Detik
Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Berita Terkait

Thursday, 5 February 2026 - 13:53 WIB

Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo

Thursday, 5 February 2026 - 09:30 WIB

Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Thursday, 5 February 2026 - 09:24 WIB

Kini Beli Tiket Transjakarta Bisa Pakai GoPay”

Wednesday, 4 February 2026 - 14:34 WIB

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 February 2026 - 11:57 WIB

Prabowo Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Islam dan Pesantren

Berita Terbaru

Nasional

DPD RI Dorong Penetapan RUU Tentang BUMD

Friday, 6 Feb 2026 - 10:18 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,21 Persen Sepanjang 2025

Friday, 6 Feb 2026 - 10:12 WIB

Olahraga

Pertamina Enduro Tundukkan Electric PLN di GOR Ken Arok

Friday, 6 Feb 2026 - 10:01 WIB