Kasus Dugaan Penodaan Agama Sukmawati, Polisi Panggil Pelapor

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah orang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas ucapannya yang membandingkan IR Soekarno dengan Nabi Muhammad Saw. Terakit itu, Polisi akan memanggil para pelapor.

“Jadi sampai hari ini penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan undangan kepada pelapor. Penyidik memanggil para pelapornya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (28/11/2019).

Kombes Asep mengatakan para pelapor akan dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Pelapor diharapkan bisa diklarifikasi pekan depan.

“Penyidik sudah melayangkan surat undangan ada kemungkinan minggu ini atau minggu depan,” ucapnya.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh sejumlah orang di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri karena membandingkan Sukarno dan Nabi Muhammad Saw. Sukmawati telah membantah bahwa ucapannya dianggap mendoakan agama.

See also  45 Truk Kontainer Bantuan BAZNAS untuk Warga Palestina Masuki Gaza

Berita Terkait

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk
Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi
BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY
Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan
Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung
PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien
Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:28 WIB

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Friday, 20 February 2026 - 12:58 WIB

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi

Thursday, 19 February 2026 - 19:28 WIB

BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY

Thursday, 19 February 2026 - 12:13 WIB

Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan

Thursday, 19 February 2026 - 12:04 WIB

Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026 Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

Saturday, 21 Feb 2026 - 00:03 WIB