Kasus Dugaan Penodaan Agama Sukmawati, Polisi Panggil Pelapor

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah orang melaporkan Sukmawati Soekarnoputri atas ucapannya yang membandingkan IR Soekarno dengan Nabi Muhammad Saw. Terakit itu, Polisi akan memanggil para pelapor.

“Jadi sampai hari ini penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan undangan kepada pelapor. Penyidik memanggil para pelapornya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Kamis (28/11/2019).

Kombes Asep mengatakan para pelapor akan dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Pelapor diharapkan bisa diklarifikasi pekan depan.

“Penyidik sudah melayangkan surat undangan ada kemungkinan minggu ini atau minggu depan,” ucapnya.

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh sejumlah orang di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri karena membandingkan Sukarno dan Nabi Muhammad Saw. Sukmawati telah membantah bahwa ucapannya dianggap mendoakan agama.

See also  New Normal, Gubernur BI Ikuti Protokol Gubernur Anies

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI
Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 22:22 WIB

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Tuesday, 21 Jul 2026 - 13:30 WIB