KPK Resmi Ajukan Kasasi Dalam Putusan Bebas Sofyan Basir

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.

“Siang ini, KPK telah menyerahkan memori kasasi sebagai bagian dari proses upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Sofyan Basir,” ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/11).

Penyerahan memori kasasi tersebut dilakukan melalui Panitera Pengadilan Tipikor disertai dua tambahan barang bukti, yakni 12 keping CD rekam sidang di Pengadilan Tipikor serta BAP Sofyan Basir saat memberikan keterangan dalam penyidikan dengan tersangka Eny Saragih pada 20 Juli 2018.

“Dengan tetap menghormati putusan pengadilan tingkat pertama ini, KPK memutuskan mengajukan kasasi karena berpandangan putusan tersebut bukanlah putusan bebas murni,” ucap Febri.

Dijelaskan, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengakui bahwa terdakwa Sofyan Basir terbukti melakukan perbuatan memberikan kesempatan, sarana dan keterangan untuk mempercepat proses kesepakatan PLTU MT Riau-1.

“Dari hasil analisis, KPK juga menemukan sejumlah bukti dan fakta yang belum dipertimbangkan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Lembaga antirasuah pun berharap memori kasasi diterima dan hakim  menyatakan Sofyan Basir terbukti secara sah melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan yang sudah disampaikan.

“KPK berharap sejumlah fakta-fakta dan bukti yang sudah muncul di persidangan dapat dipertimbangkan secara substansial dan agar Majelis Hakim Agung dapat menggali kebenaran materil dari perkara ini,” pungkas Febri. (Rmol)

See also  Polda Metro Minta Masyarakat Tidak Takut Laporkan Tindakan Debt Collector

Berita Terkait

Resmikan Bendungan di Halmahera Utara, Wamen Viva Yoga: Mengatasi Kekurangan Air Untuk Meningkatkan Produksi Beras Dari Kawasan Transmigrasi
Tindak Lanjuti MoU, Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur MBG di Wilayah 3T
Menteri PU: Rehabilitasi Irigasi Pengga Perkuat Distribusi Air Petani Lombok Tengah
Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai: Tilang Menanti di Sederet Lokasi Ini!
Lindungi Kawasan Pesisir di Muna, Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Pengaman Pantai Raha
Konflik Agraria Tani Lauchi Menjadi Sorotan: DPD RI Gelar RDP dengan Stakeholder
Implementasi Manajemen Risiko Dalam Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera
Haidar Alwi: Dunia Beri Penghargaan ITUC‑AP kepada Kapolri, Ini Bukti Keberpihakan ke Kaum Buruh.

Berita Terkait

Friday, 18 July 2025 - 10:12 WIB

Resmikan Bendungan di Halmahera Utara, Wamen Viva Yoga: Mengatasi Kekurangan Air Untuk Meningkatkan Produksi Beras Dari Kawasan Transmigrasi

Thursday, 17 July 2025 - 09:05 WIB

Tindak Lanjuti MoU, Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur MBG di Wilayah 3T

Wednesday, 16 July 2025 - 09:47 WIB

Menteri PU: Rehabilitasi Irigasi Pengga Perkuat Distribusi Air Petani Lombok Tengah

Tuesday, 15 July 2025 - 13:44 WIB

Operasi Patuh Jaya 2025 Dimulai: Tilang Menanti di Sederet Lokasi Ini!

Tuesday, 15 July 2025 - 07:35 WIB

Lindungi Kawasan Pesisir di Muna, Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Pengaman Pantai Raha

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Sikat Thailand di Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 18 Jul 2025 - 18:28 WIB