Kisruh TVRI Masih Jadi Misteri

Friday, 6 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kisruh di tubuh Lembaga Penyiaran Publik TVRI masih menjadi misteri. Sampai pagi ini (Jumat, 6/12) belum diperoleh informasi pasti mengapa ada “gerakan” yang ingin menggusur Helmy Yahya dari pos Direktur Utama lembaga yang berada di bawah Kementerian BUMN itu.

Informasi yang berkembang menyebutkan, surat yang dikirimkan Dewas TVRI kepada Helmy Yahya, selain bersifat rahasia, atau hanya untuk sang penerima, sebenarnya juga belum menyatakan pemecatan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI.

Terhadap Helmy Yahya baru diberikan status Non Aktif Sementara.

Surat itu baru sebatas Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP). Sesuai aturan, Dirut memiliki waktu satu bulan untuk menjawab surat yang bersifat rahasia tersebut langsung kepada Dewas TVRI.

Dengan demikian, istilah pemberhentian atau pemecatan Dirut TVRI belum tepat, atau belum bisa digunakan. Masih jauh.

Dewas TVRI masih menunggu jawaban Dirut TVRI. Bukan tidak mungkin setelah menelaah jawaban yang disampaikan, Dewas TVRI malah memutuskan tidak memberhentikan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI.

Status non aktif sementara yang diberikan kepada Helmy Yahya, disebutkan, agar dirinya dapat memanfaatkan waktu untuk menjawab surat rahasia itu.

Informasi mengenai “pemberhentian” Helmy Yahya beredar luas sejak kemarin sore (Kamis, 5/12).

Sebagai respon atas surat dari Dewas TVRI, Helmy Yahya telah menulis sepucuk surat yang ditujukan kepada para Direktur LPP TVRI, Kepala Satuan Pengawasan Intern LPP TVRI, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan LPP TVRI, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan LPP TVRI, dan Kepala TVRI Stasiun Penyiaran Daerah.

Pada bagian akhir surat yang ditulis kemarin Helmy Yahya dengan tegas menyatakan bahwa dirinya masih menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah bersama 5 (lima) anggota Direksi, dan akan tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

See also  Cegah Klaster Baru Covid-19, Pemerintah Revisi Cuti Bersama Tahun 2020

Hal lain yang juga mulai dibicarakan adalah soal kemungkinan motif di balik manuver Dewas TVRI menonaktifkan Helmy Yahya untuk sementara. Belum jelas benar apa yang menjadi alasannya.

Bila dikaitkan dengan kinerja, banyak yang tidak percaya. Apalagi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan lembaganya dapat disimpulkan bahwa kinerja TVRI selama ini “sangat baik”.

Setelah alasan kinerja sulit diterima, muncul cerita lain soal kedekatan Helmy Yahya dengan partai politik tertentu.

Di tahun 2010 lalu, Helmy Yahya tercatat pernah mencalonkan diri sebagai bupati Ogan Ilir di Sumatera Selatan. Kala itu ia mengantongi dukungan dari PDI Perjuangan yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Sementara kini ia disebutkan dekat dengan Nasdem yang dipimpin Surya Paloh.

Bila melihat ketegangan antara PDIP dan Nasdem yang terjadi akhir-akhir ini, bukan tidak mungkin ini menjadi alasan di balik kisruh TVRI.

Helmy Yahya sendiri selama memimpin TVRI bekerja profesional, netral dan imparsial. Hal itu dapat dilihat dari perkembangan TVRI yang sangat baik akhir-akhir ini, seperti yang disampaikan anggota BPK RI. Juga penting untuk dicatat, Helmy Yahya tidak menjadi pengurus partai politik apapun.

Bila, “tudingan” kedekatan dengan partai politik ini pun tidak bisa menjelaskan alasan di balik keinginan Dewas TVRI menggusur Helmy Yahya, maka hal lain apa yang bisa menjelaskannya?

Nah, sampai disinilah, kisruh di tubuh LPP TVRI tetap menjadi misteri.(rmol)

Berita Terkait

Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara
Mendes Sebut 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Lahirkan Banyak Desa Ekspor
Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam MPP
Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja
Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium
Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V, Dorong Lahirnya Bintang Sepak Bola dari Daerah
Viral Terobos Pagar COP JRF 2026 dan Bentak Petugas, Muldan Akhirnya Minta Maaf
Kementerian PU Bersihkan 11,25 Km Saluran Riam Kanan untuk Bantu Atasi Karhutla di Kalsel

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 21:40 WIB

Hutama Karya Perkuat Upaya Pencegahan Kecelakaan di Seluruh Ruas Tol, Ajak Pengguna Jalan Utamakan Keselamatan Berkendara

Tuesday, 27 October 2026 - 21:29 WIB

Mendes Sebut 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Lahirkan Banyak Desa Ekspor

Tuesday, 27 October 2026 - 09:01 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Pemkab Jember Integrasikan 279 Layanan dari 17 Instansi dalam MPP

Monday, 26 October 2026 - 17:18 WIB

Bangun 100 Sekolah Rakyat di 32 Provinsi, Kementerian PU Serap 97 Ribu Tenaga Kerja

Monday, 26 October 2026 - 12:45 WIB

Dengan Standarisasi Mutu, Beras Oransbari Siap Jadi Produk Premium

Berita Terbaru

Energy

Pertamina Patra Niaga Sulap Minyak Jelantah Jadi Bioavtur

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:30 WIB

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN dan Komisi VI DPR RI Tinjau Flyover Sitinjau Lauik

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:25 WIB

Energy

Bukan Sekadar Energi, Listrik Bisa Jadi Kunci Inovasi RI

Wednesday, 28 Oct 2026 - 12:19 WIB