Ketua DPR: Korupsi Penghalang Indonesia Maju

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto / Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto / Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tindakan korupsi merupakan tindakan yang menghambat pembangunan ekonomi yang berkeadilan, menurunkan mutu fasilitas publik, dan layanan publik, serta  menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif. Penegasan itu disampaikan Puan pada Hari Anti-Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

“Karena  itu, tindakan korupsi dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Namun, perlu dipahami bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya  orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” ujar Puan dalam press release yang diterima Parlementaria, Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut, Puan mengemukakan upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menghilangkan metode “tatap muka”. Sehingga, muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procuremente-budgeting, dan e-planning. Langkah tersebut, tutur Puan, harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap.

Namun demikian, sambung Puan, kebijakan-kebijakan itu belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat, aksi pencegahan ini ada di hilir. Padahal, lanjut Puan, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan. “Karena itu, DPR meminta  Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” tandas Puan.

Untuk itu, Puan berharap, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi perlu dikampanyekan secara masif agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, menanamkan perilaku dan sikap anti-korupsi pun perlu dilakukan sejak dini dengan memasukkan pelajaran anti-korupsi di sekolah.

See also  Kementerian PUPR Terus Lanjutkan Program Pengendalian Lumpur Sidoarjo

“DPR mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan prinsip DPR terbuka, transparan, dan akuntabel. Prinsip DPR terbuka membuat publik bisa mengakses semua informasi dan proses yang sedang dan sudah terjadi di DPR ketika sedang menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” tutur Puan.

Puan menutup pernyataannya dengan menyatakan semua proses itu dilakukan secara terang benderang sehingga publik bisa mengawasi. Hal itu, tutur Puan, sekaligus bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi mekanisme kontrol terhadap DPR dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Tentu ada mekanisme kontrol internal yang harus lebih dikuatkan lagi. DPR juga akan membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi, terutama saat menjalankan fungsi legislasi. Sehingga, lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” pungkas Puan. (dpr.go.id)

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas
Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang
Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar
Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan
Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis
Presiden Kirim Bantuan Bencana melalui Kementrans, Dilepas Menko AHY
Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru
Instruksi Presiden: Bantu Rakyat Secepat-Cepatnya!

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:53 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Fokus Pemulihan Konektivitas

Sunday, 7 December 2025 - 07:59 WIB

Data Tak Pernah Bohong, Jangan Biarkan Sejarah Kelam Berulang

Friday, 5 December 2025 - 18:30 WIB

Bantuan Kementerian PU: Sarana Air Bersih dan Sanitasi Pulihkan Warga Terdampak Bencana Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 09:29 WIB

Kementerian PU: Jalur Utama Langkat-Aceh Tamiang Siap Akses Bantuan

Wednesday, 3 December 2025 - 18:23 WIB

Jamin Kelancaran Distribusi Energi, Pertamina Gelar Apel Kesiapsiagaan di 8 Titik Strategis

Berita Terbaru

Berita Utama

Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera

Monday, 8 Dec 2025 - 13:02 WIB