Khusus Untuk Kendaraan Golongan I, Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Beroperasi 20 Desember

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan akan mengoperasikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek atau Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol Layang Japek II mulai 20 Desember mendatang.

“Kita sepakat bahwa tanggal 20 Desember, tol elevated mulai bisa dipakai,” kata Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi usai meninjau dan menjajal langsung tol elevated Jakarta-Cikampek, Minggu (8/12).

Semula atau Tol Layang Japek II itu akan dioperasikan pada 15 Desember, namun dengan mempertimbangkan masih ada pekerjaan-pekerjaan yang mesti diselesaikan, pemerintah memutuskan menggeser waktu beroperasinya tol tersebut menjadi 20 Desember mendatang.

“Digeser menjadi tanggal 20 Desember, karena ada hal-hal yang mesti diselesaikan, seperti jalan yang belum rata sehingga mengurangi kenyamanan. Selain itu, tanggal 20 Desember 2019 diprediksi menjadi puncak lalu lintas libur Natal dan Tahun Baru,” ungkap Menhub.

Menurut Menhub, kendaraan yang dapat masuk tol layang hanya golongan 1 non bus dan belum akan dikenakan tarif alias masih gratis. Kecepatan juga akan dibatasi antara 60-80 km per jam dengan pengawasan Electronic Law Enforcement

. “Kami sudah menyiapkan CCTV di beberapa titik. Jadi bagi pengendara yang melebihi batas kecepatannya akan dikenakan sanksi pada saat keluar dari jalan tol. Dan kita sudah menugaskan petugas di setiap 4 km,” jelas Menhub.

Menhub menambahkan jalan tol layang ini akan beroperasi secara komersial pada bulan Januari atau Februari 2020.

“Untuk dikomersialkannya jalan tol elevated ini, nanti akan kita bahas, bisa Januari atau Februari, tergantung dengan kesiapan dan pembicaraan dengan Menteri PUPR,”

ujar Menhub. Diharapkan kehadiran tol layang ini dapat mengurangi kemacetan di jalur Jakarta – Cikampek. Jalur tol layang sepanjang 39 KM ini terbentang mulai dari simpang susun Cikunir hingga gerbang tol Karawang Barat di KM 9 sampai KM 48. (Humas Kemenhub)

See also  Kebutuhan Avtur dan BBM Pemudik Terpenuhi, Berikut Konsumsinya di Jateng dan DIY

Berita Terkait

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua
Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya
Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa
Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos
Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6
Komite III DPD RI Laksanakan Kunjungan Kerja ke Belanda Sebagai Referensi Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional
BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 18:15 WIB

Mengabdi di Laut, PIS & doctorSHARE Hadirkan Rumah Sakit Kapal Layani Masyarakat 3T di Papua

Saturday, 5 July 2025 - 15:34 WIB

Bantuan Hutama Karya Group Dongkrak Kualitas Pendidikan Santri di Tasikmalaya

Friday, 4 July 2025 - 20:53 WIB

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 July 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Thursday, 3 July 2025 - 18:33 WIB

Mendes Yandri: Program Jaga Desa Kolaborasi Besar Wujudkan Asta Cita ke-6

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB