DAELPOS.com – Melihat potensi industry kecil menengah (IKM) yang mampu memberi kontribusi positif terhadap neraca perdagangan Indonesia dan rasio ekspor terhadap impor, Bea Cukai berikan fasilitas KITE IKM kepada pengguna jasanya.
Fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk IKM (KITE IKM) adalah salah satu fasilitas fiskal yang diberikan oleh Bea Cukai sebagai upaya mendorong daya saing produk dalam negeri untuk bersaing di kancah internasional.
Sebagai langkah nyata untuk mewujudkannya, pada Kamis (21-11) lalu, Bea Cukai Bandung secara resmi telah menyerahkan Sertifikat KITE IKM kepada CV Golden Mulia yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang furniture.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo menjelaskan dalam menjalankan salah satu tugasnya sebagai trade fasilitator, Bea Cukai senantiasa memberikan asistensi dan pelayanan kepada IKM yang berpotensi meningkatan perekonomian Indonesia.
“Fasilitas ini adalah janji pemerintah untuk memberikan kemudahan berindustri bagi pengusaha IKM untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia ke mancanegara. Kami harap penerima fasilitas dapat berkontribusi lebih untuk meningkatkan perekonomian di Indonesia,” ujar Dwiyono.
Sementara itu, Bea Cukai Bekasi dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Rabu (20-11) juga telah menginisiasi kepada 70 IKM yang hadir untuk mengenalkan kebijakan fasilitas tersebut dan mengedukasi para pengusaha agar dapat sukses menembus pasar ekspor.
Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Hatta Wardhana, mengungkapkan tujuan dari fasilitas ini adalah agar pengusaha IKM dapat berkembang dan menjadi eksportir yang mampu berdaya saing tinggi di pasar internasional. “Diharapkan IKM dapat menggerakan usahanya agar bisa diekspor dan bisa mendapatkan fasilitas KITE IKM yang telah disediakan oleh pemerintah,” pungkasnya.