Kemenag Jangan Masuki Wilayah Keimanan Yang Jelas Syariatnya

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi / Foto Istimewa

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi / Foto Istimewa

DAELPOS,com – Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhasan Zaidi mengatakan bahwa Kementerian Agama merupakan wajah keberagaman Pancasila. Dalam sejarahnya, kata Nurhasan, Kementerian Agama bersifat vertikal dan tidak otonom, sehingga setiap Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di seluruh Indonesia memiliki fungsi dan tupoksi yang luar biasa, kendati mempunyai persoalan yang berbeda-beda.

“Tupoksi Kemenag adalah menjaga keagamaan di dalam keberagaman, menjaga pendidikan baik madrasah maupun lembaga pendidikan lain. Tetapi Kemenag jangan masuk ke wilayah-wilayah keimanan yang sudah jelas syariatnya,” tandas Nurhasan saat RDP Komisi VIII DPR RI dengan Sekretaris Jenderal Kemenag beserta para Kakanwil Kemenag seluruh Indonesia, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, implementasi isu-isu yang dikembangkan oleh Kemenag seharusnya bisa dipahami lebih bijak oleh Kanwil. “Saya memberikan beberapa catatan penting, seperti persoalan majelis taklim. Majelis taklim Ini masuk wilayah kultural yang tidak bisa diurus secara struktural, meskipun hak pendataan adalah hak negara,” ujar Nurhasan.

Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, sambungnya, anggaran fungsi pendidikan itu ditujukan agar terjadi pemerataan dan keadilan fungsi pendidikan kepada seluruh masyarakat. “Dalam pembangunan madrasah-madrasah, saya perhatikan madrasah yang terbangun baru yang berada di kota-kota kabupaten dan kota kecamatan, sementara madrasah di desa banyak yang ambruk. Di kota kecamatan, bantuan madrasahnya yang menerima yang itu-itu saja,” kritiknya.

Nurhasan mengatakan, pemerataan keadilan terhadap hak madrasah itu adalah hak yang diberikan oleh UU. Ditegaskannya, objektifitas pemerataan pendidikan harus jelas. “Masa depan negeri ini tergantung pada Kemenag. Jangan bicara radikalisme atau akan menghapus kata jihad. Jihad dalam konteks implementasi sekarang adalah jihad menuntut ilmu, politik, bisnis. Jadi jangan main-main dengan kosakata keagamaan. Menteri Agama jangan masuk ke wilayah-wilayah yang sudah aksiomatik,” pungkasnya. (dpr)

See also  Sri Mulyani Dianggap Politis Sebut DKI Tak Punya Dana untuk Bansos

Berita Terkait

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Backbone di Batang Toru, Tapanuli Selatan
PLN Icon Plus Percepat Pemulihan Jaringan Melalui Perbaikan Gardu Induk Sarulla
Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Korban Erupsi Semeru

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 14:14 WIB

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Tuesday, 2 December 2025 - 10:13 WIB

Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan

Tuesday, 2 December 2025 - 10:04 WIB

Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa

Monday, 1 December 2025 - 02:03 WIB

Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi

Berita Terbaru

News

Pramono Tepis Jakarta Kota Terpadat di Dunia

Wednesday, 3 Dec 2025 - 09:38 WIB