Kemendagri Dukung Peningkatan Status Indonesia menjadi Anggota Penuh FATF

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh status Indonesia menjadi anggota penuh FATF. Komitmen itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M Tito Karnavian, Ph.D., saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Financial Action Task Force (FATF) adalah Sebuah Lembaga Internasional yang mengeluarkan standar untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPT), salah satu fungsi FATF adalah melakukan evaluasi terhadap negara-negara di dunia khususnya di dalam melakukan pencegahan pencucian uang terhadap pendanaan terorisme, status Indonesia pada FATF saat ini masih sebagai observer dan Indonesia berkeinginan meningkatkan statusnya yaitu dari observer menjadi anggota penuh FATF.

Pada Bulan Maret sampai dengan Oktober 2020 assessor FATF akan melakukan penilaian sektor Ormas/NPO terkait penerimaan dan pemberian sumbangan dana dari Ormas ke Masyarakat. Penilaian yang dilakukan assessor FATF tersebut adalah merupakan salah satu faktor penentu bagi Indonesia untuk bisa menjadi anggota penuh FATF.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk mendukung peningkatan status dari observer menjadi anggota penuh yaitu antara lain :

Pertama, menyusun Laporan Pengkinian hasil penilaian resiko TPPT terhadap Ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat;

Kedua, penyusunan dan penetapan kriteria ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat beresiko tinggi TPPT;

Ketiga, identifikasi entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang beresiko tinggi TPPT;

Keempat, percepatan penyelesaian pembangunan database ormas secara online;

Kelima, diseminasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang berisiko tinggi TPPT;

Keenam, penyusunan draft pedoman pelaksanaan pengawasan penerapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat;

See also  Kejar Target Transisi Energi, Pertamina Pastikan Dukungan Investor

Ketujuh, penetapan pedoman pelaksanaan pengawasan penerapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang memberikan sumbangan kepada masyarakat berbasis risiko;

Kedelapan, telah dilaksanakan edukasi hasil pengkinian SRA Ormas dan tools pengawasan berbasis resiko / Risk Based Supervision (RBS) melalui kegiatan program mentoring berbasis resiko sektor Ormas di 8 Provinsi yang beresiko tinggi pendanaan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada aparatur Kesbangpol guna pencegahan anti pendanaan teroris sektor ormas.

Tak hanya itu, Kemendagri juga akan menyusun petunjuk teknis atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan kepada ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme.(RED)

Berita Terkait

Menanam Harapan, Memanen Masa Depan: Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Rayakan Hari Pangan Sedunia dengan Panen Selada Hidroponik
Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa
PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”
Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional
Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Berbagi dan Menginspirasi, PLN Icon Plus dan PNM Gelar TJSL di Bandung
Senator Agita Buka Lomba Kereta Peti Sabun DAMAS XII 2025 di Pasar Seni ITB

Berita Terkait

Wednesday, 22 October 2025 - 09:23 WIB

Menanam Harapan, Memanen Masa Depan: Elnusa dan SMPN 1 Muara Badak Rayakan Hari Pangan Sedunia dengan Panen Selada Hidroponik

Tuesday, 21 October 2025 - 17:29 WIB

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 October 2025 - 16:25 WIB

PLN Icon Plus Dorong Generasi Muda Berkarakter Lewat Sosialisasi “Perdamaian untuk Prestasi”

Tuesday, 21 October 2025 - 14:15 WIB

Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin Resmi Layani Penerbangan Internasional

Tuesday, 21 October 2025 - 08:36 WIB

Dekat dengan Ulama, Bang Azran Bertemu Habib Umar bin Hafidz dan Hadir di Silaturahmi Nasional

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Zona Integritas Jadi Fondasi Pemberantasan Korupsi di Instansi Pemerintah

Wednesday, 22 Oct 2025 - 12:48 WIB

News

Menag Puji Romo Syafi’i: Percepat Ditjen Pesantren

Wednesday, 22 Oct 2025 - 12:42 WIB

News

Kemenkeu Amankan Rp13,26 T Pengganti Kerugian Negara

Wednesday, 22 Oct 2025 - 12:36 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson SC-S9130 Meluncur: Revolusi Warna dan Akurasi Signage Profesional

Wednesday, 22 Oct 2025 - 10:30 WIB