Kemendagri Dukung Peningkatan Status Indonesia menjadi Anggota Penuh FATF

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri mendukung penuh status Indonesia menjadi anggota penuh FATF. Komitmen itu ditegaskan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M Tito Karnavian, Ph.D., saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Financial Action Task Force (FATF) adalah Sebuah Lembaga Internasional yang mengeluarkan standar untuk mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (TPPT), salah satu fungsi FATF adalah melakukan evaluasi terhadap negara-negara di dunia khususnya di dalam melakukan pencegahan pencucian uang terhadap pendanaan terorisme, status Indonesia pada FATF saat ini masih sebagai observer dan Indonesia berkeinginan meningkatkan statusnya yaitu dari observer menjadi anggota penuh FATF.

Pada Bulan Maret sampai dengan Oktober 2020 assessor FATF akan melakukan penilaian sektor Ormas/NPO terkait penerimaan dan pemberian sumbangan dana dari Ormas ke Masyarakat. Penilaian yang dilakukan assessor FATF tersebut adalah merupakan salah satu faktor penentu bagi Indonesia untuk bisa menjadi anggota penuh FATF.

Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Kemendagri untuk mendukung peningkatan status dari observer menjadi anggota penuh yaitu antara lain :

Pertama, menyusun Laporan Pengkinian hasil penilaian resiko TPPT terhadap Ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat;

Kedua, penyusunan dan penetapan kriteria ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat beresiko tinggi TPPT;

Ketiga, identifikasi entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang beresiko tinggi TPPT;

Keempat, percepatan penyelesaian pembangunan database ormas secara online;

Kelima, diseminasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat yang berisiko tinggi TPPT;

Keenam, penyusunan draft pedoman pelaksanaan pengawasan penerapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang menerima dan memberikan sumbangan kepada masyarakat;

See also  Mensos: Kami Berkerja dengan Sense of Crisis

Ketujuh, penetapan pedoman pelaksanaan pengawasan penerapan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 kepada entitas ormas yang memberikan sumbangan kepada masyarakat berbasis risiko;

Kedelapan, telah dilaksanakan edukasi hasil pengkinian SRA Ormas dan tools pengawasan berbasis resiko / Risk Based Supervision (RBS) melalui kegiatan program mentoring berbasis resiko sektor Ormas di 8 Provinsi yang beresiko tinggi pendanaan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme pada aparatur Kesbangpol guna pencegahan anti pendanaan teroris sektor ormas.

Tak hanya itu, Kemendagri juga akan menyusun petunjuk teknis atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata cara penerimaan dan pemberian sumbangan kepada ormas dalam pencegahan tindak pidana pendanaan terorisme.(RED)

Berita Terkait

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu
Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas
Trenggono-KDM Sinergi Revitalisasi 20.413 Ha Tambak Jabar

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 July 2025 - 15:27 WIB

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Tuesday, 1 July 2025 - 14:46 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.

Monday, 30 June 2025 - 19:41 WIB

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Papua

Wednesday, 2 Jul 2025 - 12:32 WIB

Nasional

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 Jul 2025 - 19:02 WIB

Nasional

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:49 WIB

Ekonomi - Bisnis

BRI Fokus Langkah Transformasi di Seluruh Aspek

Tuesday, 1 Jul 2025 - 18:43 WIB