Melestarikan Antibiotik Terakhir untuk Manusia, dengan Melarang Penggunaannya pada hewan

Friday, 13 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus mengambil langkah-langkah dalam mencegah terjadinya resistensi antibiotik. Upaya terbaru dari Ditjen PKH adalah melakukan pelarangan penggunaan colistin di peternakan. Langkah nyata pengendalian AMR ini merupakan rekomendasi dari Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) dalam mengatur penggunaan secara terbatas antibiotik fluoroquinolon, sephalosphorin generasi 3 dan 4, serta colistin.

Secara khusus, colistin menurut WHO merupakan daftar antibiotik yg sangat penting untuk kesehatan manusia, dan merupakan antibiotik pilihan terakhir pada pengobatan manusia saat infeksi.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), antibiotik ini masih digunakan di peternakan di Indonesia untuk pengobatan atau bahkan pencegahan penyakit. Penggunaan colistin dapat memicu terjadinya resistensi bakteri, dimana bakteri resisten terhadap colistin tersebut dapat menyebar dari hewan ke manusia baik secara langsung maupun melalui produk ternak akibat mengkonsumsinya.

“Ini adalah pemberitahuan awal, bahwa pemerintah akan melarang penggunaan colistin di sektor peternakan mulai Juli 2020. Nantinya, tidak ada yang akan memproduksi, menggunakan dan mengedarkan colistin di sektor peternakan dan kesehatan hewan,” ungkap Fadjar Sumping Tjatur Rasa, Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen PKH, di Jakarta, 13 Desember 2019.

Sementara itu Ni Made Ria Isriyanthi, Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan – Ditjen PKH, menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah didiskusikan bersama stakeholder pada pertemuan yang telah diadakan pada tanggal 5 Desember 2019 di Kementerian Pertanian. Pada pertemuan yang membahas tentang evaluasi Permentan No. 14/2017 tentang klasifikasi obat hewan tersebut, hadir perwakilan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Komisi Obat Hewan, Komisi Ahli Kesehatan Hewan Ditjen PKH, FAO, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Asosiasi Obat Hewan Indonesia (ASOHI), dan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) .

See also  Ditjen Polpum Gelar Rapat Jaring Masukan untuk Pedoman Umum Penyusunan APBD 2023

Menurutnya, rencana untuk melarang penggunaan colistin di peternakan oleh pemerintah sejak awal sudah didukung oleh FAO. Ria kemudian menyampaikan contoh-contoh negara yang sudah terlebih dahuulu melarang penggunaan colistin di peternakn seperti negara-negara di Uni Eropa, Amerika Serikat, Brasil, India, Malaysia, dan Cina.

James McGrane, Team Leader FAO-Emergency Centre for Transboundary Animal Disease (ECTAD) sangat mendukung upaya tersebut dan menyampaikan bahwa momen ini adalah saatnya bagi Indonesia untuk mengambil keputusan penting. FAO, dengan dukungan USAID akan selalu membantu langkah pemerintah dalam mengimplementasikan peraturan tersebut. Hal serupa disampaikan juga oleh Benyamin Sihombing dari WHO yang menyampaikan keputusan ini akan membuat Indonesia menjadi negara yg di hormati dalam mengendalikan AMR.

Perwakilan sektor kesehatan masyarakat Anis Karuniawati dari Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA), Kementerian Kesehatan menyatakan penghargaannya atas langkah Kementan dalam mencegah terjadinya resistensi antimikroba (AMR) dengan mengendalikan penggunaan colistin pada ternak.

“Dalam kesehatan manusia, colistin hanya digunakan jika hasil tes laboratorium menunjukkan pasien terindikasi bakteri resisten. Dan peresepannya pun perlu permintaan khusus. Jadi apa yang dilakukan Kementan ini sangat penting sekali” tambahnya.

Menanggapi rencana pelarangan colistin tersebut, ASOHI dan GPMT, sebagai perwakilan dari sektor industri obat hewan dan pakan hewan, bersedia untuk mendukung dan mematuhi peraturan yg ditetapkan. “Kami akan mendukung dan mematuhi. Namun, kami meminta tenggang waktu agar kami dapat mengelola produk yang sudah beredar di pasaran”, kata Irawati Fari, Ketua ASOHI.

Berita Terkait

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 22:10 WIB

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi

Tuesday, 14 July 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Tuesday, 14 July 2026 - 13:43 WIB

Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 08:27 WIB

Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Monday, 13 July 2026 - 21:16 WIB

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:34 WIB

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB