DAELPOS.com – Setelah diperjuangkan sejak 2014, seni bela diri Indonesia, Pencak Silat, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.
Penetapan dilakukan pada Kamis 12 Desember 2019, pukul 09:59 waktu Bogota Kolombia, di sesi ke-14 Komite Antarpemerintah yang dipimpin Maria Claudia Lopez Sorzano selaku Wakil Menteri Kebudayaan dan Rekreasi Colombia.
Ini merupakan sebuah perjuangan panjang dan kerja keras dari semua pihak, meski secara serius baru mulai diperjuangkan ke UNESCO di tahun 2014 ketika delegasi dari Kemenpora dan Kemendikbud di era Kabinet Indonesia Bersatu II (saat itu) membentuk tim teknisnya.
Mantan Menpora yang juga bagian dari tim teknis 2014, Roy Suryo tidak mempersoalkan lamanya penetapan UNESCO yang memerlukan waktu sampai 5 tahun. “Yang penting adalah bagaimana kita sekarang bisa menjaga agar Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan Pencak Silat ini bisa dijaga bersama dan dipertahankan kelestariannya di Indonesia,” pungkas Roy.