12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru

Sunday, 15 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9) / Foto Istimewa

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9) / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah jika mundurnya sejumlah pegawai KPK lantaran terbitnya Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Saut menjelaskan, mundurnya sejumlah pegawai KPK dikarenakan beberapa alasan. Mulai ingin dekat dengan keluarga hingga ingin mengabdi di tempat lain.

“Mereka bisa melepaskan hanya bilang ingin dekat dengan keluarga, ingin mengabdi di tempat lain, terimakasih ke KPK yang udah memberi waktu. Ini kan kita tidak bisa pastikan karena undang-undang baru,” kata Saut Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).

“Kita hanya melihat, sepanjang saya empat tahun di KPK memang yang agak banyak itu dibelakangan ini, jadi itu bisa saja di analisis, bisa saja salah,” sambungnya.

Saut menambhkan, pengunduran sejumlah pegawai itu telah mendapatkan persetujuan pimpinan KPK. Artinya, para pegawai tersebut telah resmi keluar dari lembaga antirasuah tersebut.

“Saya berharap jumlah itu tidak tambah dan saya tidak bisa memastikan karena memang uu baru. Karena begitu mereka mengajukan itu ke pimpinan,” tutup Saut.

Sebelumnya, Saut menyebut jumlah pegawai yang telah mengundurkan diri berjumlah 12 orang.

“Sampai hari ini ada 12 (pegawai KPK yang mundur),” ucap Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Terkait itu, Saut mengaku pihaknya tidak bisa menghalangi keputusan 12 pegawai itu. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan karir para pegawai yang mengundurkan diri.

“Ya kita tidak bisa menghalangi orang kalau mau pindah karirnya, mungkin dia lebih nyaman di tempat lain. Mudah-mudah tidak tambah lagilah yang mau keluar,” ungkap Saut.

(suara.com)

See also  Kementerian PU Segera Tuntaskan Sekolah Rakyat Tahap IC Agar Beroperasi Awal September 2025

Berita Terkait

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik
Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi
Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate
Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara
Perkuat Konektivitas Mendukung Swasembada Pangan, Kementerian PU Dukung Proyek IJD di Maluku Utara
Menteri Dody Pastikan Fasilitas Sekolah Rakyat IPWL Sofifi di Maluku Utara Layak, Aman dan Nyaman
Kementerian PU Siapkan Sekolah Rakyat Tahap II di Halmahera Barat, Tuntas 2026

Berita Terkait

Tuesday, 2 September 2025 - 17:42 WIB

Tinjau Gerbang Tol Pejompongan dan Halte TransJakarta, Kementerian PU Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Publik

Monday, 1 September 2025 - 22:09 WIB

Kementerian PU Siap Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Momen Penyampaian Aspirasi Masyarakat

Sunday, 31 August 2025 - 17:29 WIB

Kementerian PU Rehabilitasi Jaringan Irigasi Akedaga dan Opiyang di kabupaten Halmahera Timur, Tingkatkan Produktivitas Tanam Padi

Saturday, 30 August 2025 - 09:47 WIB

Kurangi Risiko Banjir Bandang dan Mitigasi Lahar Gunung Gamalama, Kementerian PU Melalui BWS Maluku Utara Bangun 2 Sabo Dam di Sungai Rua Kota Ternate

Saturday, 30 August 2025 - 09:31 WIB

Kementerian PU Terus Kebut Pembangunan Gedung Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara

Berita Terbaru