DAELPOS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas serta Kantor Bersama Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), menyelenggarakan kegiatan Market Sounding Proyek KPBU Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern pada hari Selasa (17/12) di Kantor BKPM.
“Pengembangan layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital dalam bentuk Proyek KPBU SIP Modern ini akan menjadi terobosan dalam perbaikan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB), khususnya pada aspek pendaftaran properti (registering property) sebagai salah satu indikator penilaian”, ucap Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman dalam sambutannya.
SIP Modern ini bertujuan untuk meningkatan pelayanan masyarakat dalam bidang pertanahan dan diharapkan dapat mendukung program prioritas nasional untuk mewujudkan target proyek Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu penerbitan sertifikat di Indonesia mencapai 100 persen pada tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto menyampaikan, “Layanan pertanahan yang terintegrasi secara online adalah salah satu fokus dari Kementerian ATR/BPN untuk mendukung visi Bapak Presiden. Melalui modernisasi sistem pertanahan ini, pengelolaan data pertanahan yang selama ini terpisah-pisah dapat menjadi satu sistem yang terintegrasi dan efisien.”
Proyek KPBU SIP Modern memiliki total nilai investasi yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan masa konsesi 15 tahun. Cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data tekstual serta penyesuaian data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta penyediaan sumber daya untuk aktivitas operasional. Mekanisme pengembalian investasi pada proyek ini adalah melalui pembayaran atas ketersediaan layanan(availability payment) selama masa konsesi untuk mengembalikan seluruh dana yang telah diinvestasikan ditambah keuntungan yang wajar.
Kegiatan Market Sounding bertujuan untuk mendapatkan masukan (feedback) dari pasar terhadap bentuk kerjasama yang ditawarkan dan juga untuk menginformasikan proyek ini kepada pasar atau calon investor jauh sebelum masa tender. Feedback dimaksud tidak saja dari sisi teknis tetapi juga sisi keuangan, sosial dan lingkungan bahkan alokasi risiko yang ditawarkan.
Acara ini diikuti oleh badan usaha swasta dan BUMN dari berbagai bidang usaha baik dari dalam maupun luar negeri. Turut hadir pula sebagai pembicara antara lain: Direktur Kerjasama Pemerintah-Swasta Rancang Bangun Bappenas, Senior Vice President Guidance and Consultation PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian ATR/BPN. (RED)