DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimujono menyebutkan bahwa tol layang Jakarta – Cikampek (Japek) fase II bakal dikenakan biaya mulai bulan Januari. Hingga kini meski sudah dibuka, tol ini masih gratis.
“Setelah liburan, Januari sepertinya. Sekarang ini sedang dihitung agar fair,” ujar Basuki.Basuki menjelaskan tol layang Jakarta – Cikampek (Japek) sebetulnya dibangun hanya untuk melebarkan lajur jalan tol saja. Namun, karena bentuknya di atas maka investasinya besar, kemungkinan biayanya pun bisa berbeda kalau diperhitungkan.
Maka dari itu pihaknya mau biaya tol Japek baik yang layang maupun yang sudah beroperasi bisa sama.
Basuki menambahkan “Kan tidak mungkin beda yang atas sama bawah, kita mau sama. Maka kita lagi kumpul dengan pakar semua, YLKI juga kita hitung bareng supaya fair biayanya,”
(PoldaMetroJaya)