DAELPOS.com – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Istiono mengecek lokasi kecelakaan bus Sriwijaya masuk ke jurang di Sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa malam, 24 Desember 2019.
Istiono juga sempat menjenguk keberadaan korban luka yang dirawat di RSUD Besemah, Kota Pagar Alam.
Dalam kunjungannya, Istiono menyampaikan rasa simpati dan dukanya kepada korban dan keluarga korban atas kecelakaan yang terjadi.
Saat menjenguk, Istiono di rumah sakit juga sempat berbincang dan memperoleh keterangan dari korban yang luka ringan mengenai peristiwa itu. Sebanyak tiga saksi yang sempat memberikan keterangannya.
Kepada Istiono, saksi menyatakan sejak awal bus sudah terjadi senggolan dengan sebuah mobil di sebuah kota. Kemudian, bus juga sempat membentur sebuah barrier.
“Kemudian sempat sekali istirahat, namun demikian pada waktu jalan, saksi juga menyatakan bus melaju kecepatan tinggi. Kemudian pada waktu turunan di KM 9 Pagaralam di turunan 45 derajat dan tidak terasa ada pengereman sama sekali,” kata Istiono .
Istiono menuturkan, dari pantauannya di lokasi kejadian, ia melihat karakteristik jalan memang memiliki tanjakan, turunan, dan tikungan yang tajam. Hal ini yang membuat pengguna jalan yang melintas harus memiliki konsentrasi yang kuat.
“Karena itu, memang direkomendasikan oleh pengemudi kendaraan di sana. Kondisi kendaraannya harus prima, rem cukup pakem, pengemudi harus waspada juga di situ, karena di situ tikungan-tikungan, naik, turunan tajam,” jelasnya.
Dengan karakteristik jalan tersebut, mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengatakan, perlu adanya perbaikan di lokasi untuk menghindari terulangnya kecelakaan, seperti pemasangan rambu-rambu peringatan dan penerangan jalan.
“Trek ini, menurut saya terlalu tajam, perlu adanya papan pengumuman untuk drillnya, dan perlu adanya penerangan jalan, warning-warning juga perlu dipasang di lokasi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Istiono, polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan. Pemeriksaan pun akan dilakukan hingga dua hari ke depan. “Sudah di lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) Tim TAA dari Polda, nanti analisa secara lengkap akan diberikan secara jelas, ini masih dalam proses pengumpulan data,” ujar Istiono.
Tak hanya meninjau lokasi dan menjenguk korban, Istiono juga melakukan pengecekan terhadap pengemudi dan bus. Dari data yang ia terima, pengemudi memiliki SIM yang sudah tak berlaku dari tahun 2010.
Sedangkan untuk kondisi bus memiliki izin yang sudah cukup lama, yakni 20 tahun, namun masih beroperasi.
Diketahui Senin malam, 23 Desember 2019, sekitar pukul 23.15 WIB, Bus Sriwijaya menabrak tembok pembatas jalan di Jalan Lintas Pagar Alam-Lahat KM 9, Kelurahan Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Akibatnya, hingga saat ini 28 penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut. Bus nahas tersebut, jatuh terjun ke jurang sedalam 75 meter dan terpental ke Sungai Lematang.